Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

image-gnews
Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kelompok pekerja rumah tangga atau PRT dari Indonesia berkelahi di Singapura. Atas ulah mereka itu, pengadilan Singapura menghukum pelaku dengan membayar denda sebesar S$ 1.000 atau setara Rp 11.850.000. 

Perkelahian antar pembantu WNI itu viral di dunia maya. Mereka berkelahi di dekat Stasiun MRT Paya Lebar.

Maesaroh, seorang warga negara Indonesia berusia 35 tahun, mengaku bersalah pada hari Selasa, 17 September 2024 atas satu tuduhan perkelahian antara dua kelompok pembantu rumah tangga yang bermusuhan.

Kelompok pertama terdiri dari Maesaroh dan temannya, terdakwa Sriani, yang pertama kali mengaku bersalah dan didenda sebesar S$ 1.000 bulan lalu. Sriani kehilangan izin kerjanya setelah ia dihukum.

Kelompok kedua geng PRT Indonesia adalah Sulastri, 44, Siti Rukayah, 47, dan Nita Widia Rahayu, 34.

Perkelahian yang terjadi pada 19 Mei itu terjadi setelah Sriani mengunggah video di TikTok yang menghina Sulastri. Sriani mengonsumsi alkohol di sebuah pesta sekitar pukul 11 pagi hari itu dan tertidur sekitar pukul 2 siang di dekat sudut di samping Budget Value Shop di Paya Lebar Square.

Kelompok rival yang terdiri dari Sulastri, Siti, Nita dan lain-lain sedang berkumpul di Kompleks Tanjong Katong ketika Siti mengusulkan untuk pergi ke Paya Lebar Square untuk mengonfrontasi Sriani terkait unggahan TikTok tersebut.

Tangkapan layar dari video yang diunggah di Facebook oleh pengguna Eunhee Elysium berisi tentang perkelahian mereka pada tanggal 19 Mei 2024. Sekitar pukul 14.40, mereka menemukan Sriani sedang tidur dan Sulastri menendang tangannya untuk membangunkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah terjadi perdebatan sengit antara kedua kelompok pembantu, mereka mulai berkelahi dan menarik perhatian sekitar 50 orang penonton. Seorang warga menelepon polisi dan para pembantu tersebut kemudian ditangkap.

Maesaroh tidak didampingi pengacara dan tidak bisa memberikan pernyataan yang meringankan. Ia membayar dendanya secara penuh.

Kementerian Tenaga Kerja mengatakan setelah menjalani hukuman, izin kerja Sriani dicabut dan dilarang bekerja di Singapura.

Sulastri dan Siti seharusnya mengaku bersalah pada hari Selasa tetapi kasusnya ditunda hingga Oktober. Mereka menunggu untuk melihat apakah bisa mendapatkan perwakilan di bawah Skema Bantuan Hukum Pidana (CLAS).

Nita akan mengaku bersalah pada 9 Oktober. Ia menyatakan bahwa permohonan CLAS-nya ditolak, dan bahwa majikannya tidak menyediakan pengacara untuknya. Hukuman untuk perkelahian adalah hukuman penjara hingga satu tahun, denda hingga S$5.000, atau keduanya.

CHANNEL NEWS ASIA 

Pilihan editor: Elon Musk Tuding Tokoh Partai Demokrat Dorong Percobaan Pembunuhan Donald Trump

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Event di Singapura Hingga Akhir Tahun, The World of Studio Gibli, Singapore Marathon hingga Comic Con

1 hari lalu

Marina Bay Singapore Countdown 2025. (dok. Singapore Tourism Board)
10 Event di Singapura Hingga Akhir Tahun, The World of Studio Gibli, Singapore Marathon hingga Comic Con

Jelang akhir tahun 2024, Singapura menawarkan beragam acara menarik. Mulai dari festival makanan, pameran seni, pameran budaya pop, hingga aktivitas o


Hotel di Singapura Raih Penghargaan Gedung Pencakar Langit Baru Terbaik di Dunia

2 hari lalu

Pan Pacific Orchard Hotel Singapura. Instagram.com/@panpacificorchard
Hotel di Singapura Raih Penghargaan Gedung Pencakar Langit Baru Terbaik di Dunia

Selain hotel di Singapura, beberapa bangunan lain di Asia juga mendapat penghargaan


40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

3 hari lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

Sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam pemberangkatan gelombang keempat dan kelima tiba di Indonesia.


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

5 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

Walhi sindir sikap Yusril Ihza Mahendra yang ikut menambang pasir laut untuk ekspor ke Singapura. Yusril dianggap utamakan kepentingan negara lain


Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?

5 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?

Gaji rata-rata di Singapura Rp62 juta per bulan sebelum potongan CPF (semacam tabungan perumahan) dan pajak pribadi.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

5 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

6 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.