TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini memasukkan Brunei Darussalam dan Sudan ke Tingkat 3 pada Laporan Perdagangan Orang tahunan. Hal ini dapat membuat negara tersebut dikenai sanksi atau pemotongan bantuan AS.
AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia dan tidak mematuhi Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia AS tahun 2000.
"Di seluruh dunia, diperkirakan 27 juta orang dieksploitasi untuk pekerjaan, layanan, dan seks komersial. Melalui kekerasan, penipuan, dan paksaan, mereka dipaksa bekerja keras di ladang dan pabrik, di restoran dan tempat tinggal. Para pedagang manusia memangsa sebagian individu yang paling terpinggirkan dan rentan di dunia mengambil untung dari penderitaan mereka,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pesan kepada para pembaca laporan tersebut dikutip dari Voice of Amerika.
Brunei Darussalam dilaporkan tidak menghukum satu pun pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut, dan AS menuduh bahwa negara tersebut mungkin telah menghukum korban perdagangan manusia melalui penuntutan atau deportasi.
Dilaporkan juga bahwa selama dua tahun berturut-turut, Brunei tidak mengidentifikasi satu pun korban perdagangan manusia. Laporan itu menambahkan, korupsi dan keterlibatan pejabat dalam kejahatan perdagangan manusia tetap menjadi perhatian penting, yang menghambat tindakan penegakan hukum.
“Korupsi terus menjadi alat utama para penyelundup manusia. Pejabat pemerintah yang terlibat mungkin menutup mata terhadap kegiatan terlarang, memberikan dokumen palsu kepada para pekerja, dan memberi tahu para penyelundup manusia tentang rencana penggerebekan. Korupsi memungkinkan para penyelundup manusia untuk terus bertindak tanpa hukuman,” kata Antony Blinken dikutip dari The Diplomat.
Secara khusus, hal itu menghambat upaya untuk membantu ribuan orang termasuk anak-anak yang diperdagangkan ke tempat hiburan, pabrik batu bata, dan operasi penipuan daring, yang terakhir telah berkembang ke skala yang sangat besar pada tahun 2022.
"Pihak berwenang sering kali mengabaikan, menyangkal, atau meremehkan pelanggaran ketenagakerjaan termasuk kerja paksa anak di pabrik batu bata dan berkolusi dengan produsen batu bata untuk menangkap, memenjarakan, dan memulangkan buruh kontrak yang telah berusaha melarikan diri," kata laporan itu.
Dikutip dari The New Arab, Brunei Darussalam juga dilaporkan telah mempublikasikan upaya untuk menangkap pekerja yang melarikan diri, dengan memukuli sebagian dari mereka yang tertangkap.
VOA NEWS | THE DIPLOMAT | NEW ARAB
Pilihan editor: Hasil Piala AFF U-19 2024, Timnas U-19 Thailand Kalahkan Brunei Darussalam Skor 6-0