TEMPO.CO, Jakarta - Seruan Menteri Keamanan Nasional Israel berhaluan kanan, Itamar Ben-Gvir, untuk mendirikan sinagoge di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, mendapat kecaman dari dunia Arab.
Seperti dilansir Anadolu Agency, Ben-Gvir mengklaim, Senin, bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk beribadah di Masjid Al Aqsa, dan mengatakan bahwa dia akan membangun sebuah sinagoge di tempat tersebut.
Ini adalah pertama kalinya Menteri Israel berbicara secara terbuka tentang pembangunan sinagoge di dalam kompleks Masjid Al Aqsa. Namun, ia telah berulang kali menyerukan, dalam beberapa bulan terakhir, untuk mengizinkan ibadah Yahudi di tempat tersebut.
Ulah Ben-Gvir ini mendapat kecaman dari seluruh penjuru Arab. Berikut negara-negara yang telah mengutuk seruan Ben-Gvir.
Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan, Selasa, 27 Agustus 2024, pihaknya dengan tegas menolak seruan Ben-Gvir dan "provokasi yang terus menerus terhadap sentimen umat Islam di seluruh dunia".
Pernyataan tersebut menekankan perlunya "menghormati status historis dan hukum Masjid Al Aqsa" dan seruan baru bagi komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan mengakhiri bencana kemanusiaan Palestina.
Mereka juga menyerukan untuk mengaktifkan mekanisme serius untuk meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel atas pelanggaran hukum dan norma-norma internasional yang mereka lakukan secara berulang-ulang.
Palestina
Palestina mengecam seruan Ben-Gvir sebagai upaya untuk menyeret seluruh wilayah ke dalam "perang agama".
"Rakyat Palestina tidak akan menerima gangguan apa pun terhadap Masjid Al Aqsa, yang merupakan garis merah yang tidak boleh dilewati dalam kondisi apa pun," kata juru bicara Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, dalam sebuah pernyataan.
Turki
Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki mengutuk pernyataan Menteri sayap kanan Israel tersebut sebagai "keji".
"Pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir tentang pembangunan sinagoge di lokasi Masjid Al Aqsa berada adalah pernyataan keji dan terkutuk yang menyerang semua Muslim dan kemanusiaan," ujar juru bicara, Omer Celik, pada X.
Mesir
Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa Israel secara hukum bertanggung jawab untuk mematuhi status quo di Masjid Al Aqsa dan melestarikan situs-situs suci Islam dan Kristen.
Mereka meminta Israel untuk mematuhi kewajibannya sebagai negara pendudukan, dan "menghentikan pernyataan provokatif yang bertujuan untuk meningkatkan eskalasi dan ketegangan di wilayah tersebut."
Status quo yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menetapkan Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah Menteri Wakaf dan Urusan Islam Yordania, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola Masjid Al Aqsa, yang merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam.
Namun, sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan para pemukim ilegal untuk memasuki Masjid Al Aqsa pada hari kerja, kecuali Jumat dan Sabtu, tanpa persetujuan dari Wakaf Islam.