TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena terorisme pada hari Rabu, 17 Juli 2024, menurut laporan Saudi Press Agency. Media itu mengutip kementerian dalam negeri.
Warga negara Saudi itu bernama Muhammad bin Abdullah bin Ali al-Abd al-Jabbar. Ia dieksekusi di wilayah timur, setelah diadili dan diperintahkan kerajaan, kata SPA.
Al-Jabbar didakwa dengan tuduhan terorisme setelah bergabung dengan sel teroris, menembaki sebuah tempat keamanan, memantau personel keamanan, dan menginformasikan gerakan keamanan kepada elemen ekstremis, kata badan tersebut.
Akibatnya tiga petugas keamanan menjadi target Al Jabbar.
Pada bulan Februari, Arab Saudi mengeksekusi tujuh orang yang terbukti bersalah atas tindak pidana terorisme. Sebulan sebelumnya, Kerajaan telah melaksanakan hukuman mati terhadap seorang warga negara Saudi yang terbukti bersalah atas tindak pidana terorisme.
AL ARABIYA
Pilihan editor: Jokowi Bertemu MBZ, Bahas Investasi Uni Emirat Arab di IKN