Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung Meksiko Izinkan Penggunaan Ganja Rekreasi

image-gnews
Seorang pria mengisap ganja di luar gedung Senat Meksiko selama demonstrasi untuk menandai liburan informal Hari Ganja, 20/4, di Mexico City, Meksiko, 20 April 2021. [REUTERS/Henry Romero]
Seorang pria mengisap ganja di luar gedung Senat Meksiko selama demonstrasi untuk menandai liburan informal Hari Ganja, 20/4, di Mexico City, Meksiko, 20 April 2021. [REUTERS/Henry Romero]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Meksiko membatalkan undang-undang yang mengkriminalisasi penggunaan ganja untuk rekreasi pada Senin malam.

Putusan 8-3 yang menentukan muncul setelah para advokat mendorong dekriminalisasi sebagai sarana untuk mengurangi kekerasan kartel narkoba di negara tersebut.

Mahakamah Agung menyatakan larangan ganja tidak konstitusional pada tahun 2018, membuat anggota parlemen bergerak maju untuk meloloskan RUU.

Namun, setelah RUU yang ditandatangani oleh presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador berjuang diloloskan di Kongres beberapa minggu setelah batas waktu yang ditetapkan, pengadilan akhirnya mencabut undang-undang kriminalisasi ganja.

Keputusan Mahkamah Agung menambah tekanan pada Senat Meksiko untuk menyetujui RUU pengesahan yang macet di Kongres setelah modifikasi.

Didukung oleh pemerintahan Presiden Andres Manuel Lopez Obrador, undang-undang tersebut akan menandai perubahan besar di negara yang selama bertahun-tahun dilanda kekerasan antara kartel narkoba yang bermusuhan dan berpotensi membuka pasar besar bagi perusahaan ganja AS dan Kanada, Reuters melaporkan.

"Hari bersejarah untuk kebebasan," tulis Hakim Mahkamah Agung Arturo Zaldivar Lelo de Larrea di Twitter-nya. "Hak untuk mengembangkan kepribadian secara bebas dikonsolidasikan dalam kasus penggunaan ganja untuk rekreasi."

Dengan keputusan ini, warga harus mengajukan izin dari regulator kesehatan negara, Komisi Federal untuk Perlindungan terhadap Risiko Kesehatan (Cofepris), untuk mendapatkan ganja legal, kata Mahkamah Agung Meksiko, dikutip dari CNN, 30 Juni 2021.

Setelah diizinkan, siapa pun yang berusia di atas 18 tahun dapat memiliki hingga 28 gram ganja, kata Mahkamah Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan tersebut merupakan langkah terakhir dalam prosedur pengadilan yang berlarut-larut untuk menyatakan larangan penggunaan ganja non-medis atau ilmiah dan bahan aktif utamanya THC yang tidak konstitusional.

Namun, dalam poin yang dikritik oleh para aktivis, itu menetapkan bahwa otoritas kesehatan pada awalnya harus mengeluarkan izin untuk penggunaan ganja.

Sebelumnya, warga Meksiko dapat mengakses ganja tetapi hanya setelah mengajukan perintah pengadilan.

Penggunaan ganja obat telah legal di Meksiko sejak 2017.

Meksiko juga akan mengizinkan penanaman dan panen tanaman ganja, setelah mendapat izin dari Cofepris.

Baca juga: Connecticut Jadi Negara Bagian AS ke-18 yang Akan Legalkan Ganja Rekreasi

CNN | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

18 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama Meksiko

21 jam lalu

Claudia Sheinbaum. REUTERS/Raquel Cunha
Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Claudia Sheinbaum adalah presiden perempuan dengan latar belakang akademisi. Ia aktif suarakan isu lingkungan dan populer di kalangan rakyat miskin.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

21 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.


Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

23 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

1 hari lalu

Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Komisi Yudisial menjelaskan mengapa dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak bisa lolos meski belum bertugas 20 tahun.


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

1 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

2 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Jaksa KPK menyindir keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di kebun saat bekerja di Sydney Australia.


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.