TEMPO.CO, Jakarta - Langkah parlemen Maroko yang pada 25 Februari bersiap legalisasi ganja mengingatkan pada pengalaman beberapa negara di dunia yang sudah lebih dulu melegalkan ganja untuk tujuan medis.
PBB telah menghapus ganja dari daftar narkoba, yang dikontrol paling ketat. Dengan keputusan ini, di proyeksi bakal semakin banyak negara yang melakukan legalisasi ganja untuk tujuan medis. Berikut lima negara di dunia yang sudah legalisasi ganja untuk tujuan medis.
Baca juga: Kemenkes Thailand Luncurkan Program Budidaya Ganja
1.Jamaika
Pada 2015, negara ini sudah melegalkan penggunaan ganja. Penggunaan marijuana atau ganja untuk tujuan medis diperbolehkan.
2.Georgia
Negara yang terletak diantara Eropa timur dan Asia barat ini melakukan legalisasi ganja pada 30 Juli 2018. Namun begitu, menanam dan menjual ganja untuk bersenang-senang masih dilarang oleh hukum.
3.Mexico
Secara teknis, mengkonsumsi marijuana atau ganja masih ilegal di negara ini. Pada 2017, penggunaan ganja untuk tujuan medis disahkan, namun itu punya hanya sebatas pada konten THC yang kurang dari satu persen.
4.Kroasia
Di negara ini penggunaan ganja hanya dibatasi untuk penggunaan medis semata. Menjual-belikan ganja dilarang di Kroasia.
5.Republik Ceko
Memiliki ganja sampai 15 gram di negara ini diperbolehkan. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan ganja untuk tujuan medis di Republik Ceko sudah dilegalkan.
Sumber: scoopwhoop.com