Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis AS Mengaku Disiksa Pasukan Junta Myanmar Saat Ditahan

Wartawan AS Nathan Maung berbicara usai dideportasi dari Myanmar setelah lebih dari tiga bulan ditahan junta militer, dalam gambar yang diambil di Virginia, AS, 26 Juni 2021. [REUTERS]
Wartawan AS Nathan Maung berbicara usai dideportasi dari Myanmar setelah lebih dari tiga bulan ditahan junta militer, dalam gambar yang diambil di Virginia, AS, 26 Juni 2021. [REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Amerika Serikat mengatakan dirinya ditinju, ditampar, dipukuli, dan ditutup matanya selama lebih dari seminggu interogasi oleh pasukan junta Myanmar, dalam wawancara setelah dideportasi ke Amerika Serikat usai ditahan tiga bulan lebih di Myanmar.

Nathan Maung, 44 tahun, pemimpin redaksi media online Kamayut Media, ditahan pada 9 Maret dalam sebuah penggerebekan dan dibebaskan pada 15 Juni, dikutip dari Reuters, 27 Juni 2021.

Dia mengatakan rekannya Hanthar Nyein, yang masih dalam tahanan, telah disiksa lebih keras, seperti orang lain yang dia temui di penjara.

Seorang juru bicara junta tidak menanggapi permintaan komentar atas kesaksian Nathan Maung, satu dari ribuan orang lainnya yang telah ditahan sejak tentara menggulingkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari.

Junta militer mengatakan para tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum.

"Tiga sampai empat hari pertama adalah yang terburuk," kata Nathan Maung dalam wawancara telepon dari Virginia pada hari Jumat, mengatakan kepada Reuters.

"Saya dipukul dan ditampar beberapa kali. Tidak peduli apa yang saya katakan, mereka hanya memukuli saya. Mereka menggunakan kedua tangan mereka untuk menampar gendang telinga saya berkali-kali. Mereka meninju tulang pipi saya di kedua sisi. Mereka meninju bahu saya. Saya tidak diizinkan berdiri. Kaki saya bengkak. Saya tidak bisa bergerak lagi," katanya.

Demonstran menunjukkan salam tiga jari selama protes untuk solidaritas terhadap Pasukan Pertahanan Rakyat Mandalay, di Yangon, Myanmar 22 Juni 2021, dalam tangkapan layar yang diperoleh Reuters dari video media sosial.[REUTERS]

Nathan Maung, yang lahir di Myanmar dan melarikan diri ke Amerika Serikat sebagai pengungsi pada 1990-an, mengatakan dia ditangkap di kantor Kamayut Media dan dibawa untuk ditanyai tentang publikasinya, perannya di sana, dan bagaimana cara kerjanya.

"Mereka memborgol tangan saya ke belakang, menutup mata saya dengan kain dan menutupinya dengan kain lain," katanya.

"Mereka tidak mengizinkan saya tidur sekitar tiga atau empat hari. Interogasi tanpa henti. Tidak ada waktu untuk tidur," katanya.

Nathan mengatakan pemukulan berkurang pada hari keempat, setelah mereka mengetahui bahwa dia adalah warga negara AS.

"Pada hari kedelapan, seorang kolonel datang, dia membuka kain penutup mata saya," kata Nathan Maung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nathan Maung bertemu dengan pejabat AS setelah pembebasannya dan mereka membantu dia dan keluarganya, kata kedutaan besar AS.

Laporan itu mengungkapkan keprihatinan mendalamnya yang berkelanjutan atas penahanan jurnalis AS Danny Fenster, yang ditahan lebih dari sebulan lalu dan saudara lelakinya mengatakan bahwa dia diizinkan untuk berbicara dengan kedutaan besar AS untuk pertama kalinya minggu lalu.

Nathan Maung mengatakan bahwa kolonel telah merekam kesaksiannya dan bertanya apakah dia memiliki pernyataan yang harus dibuat, dimana editor meminta agar hak asasi manusianya dihormati dan bahwa dia memiliki seorang pengacara untuk membela diri dari tuduhan apapun.

Kolonel telah mengatakan kepadanya bahwa dia tidak didakwa dengan kejahatan apa pun dan bahwa dia akan dibebaskan ketika situasinya sudah tenang, kata Nathan Maung.

Selama penahanannya, Nathan Maung mengatakan dia telah bertemu orang lain yang telah dianiaya dan mendengar orang berteriak, memohon, dan berteriak dari gedung lain.

"Beberapa orang mengalami siksaan yang lebih buruk dari kami. Ada seseorang bersama saya di sebuah ruangan selama dua hari. Tubuhnya penuh memar dan luka. Mereka meletakkan tangannya yang diborgol di atas meja dan memukul tangannya.

"Tulangnya tidak patah, tapi dia terluka parah dan kulitnya robek."

Kamayut Media menghentikan publikasi setelah penangkapannya, tetapi Nathan Maung mengatakan dia berencana untuk melanjutkan pekerjaannya.

Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan hampir 5.200 orang masih dipenjara setelah ditahan sejak kudeta militer. AAPP mengatakan pasukan keamanan junta Myanmar telah menewaskan sedikitnya 881 orang sejak kudeta, tetapi junta Myanmar membantah angka itu.

Baca juga: Pasukan Pertahanan Rakyat Myanmar Nyatakan Perang Terhadap Junta Militer

REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

1 jam lalu

Noeleen Heyzer. Reuters
Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

Utusan khusus PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer dipastikan tidak akan melanjutkan mandatnya setelah menjabat selama 20 bulan.


Ukraina Tuding Rusia Menyiksa Pekerja di PLTN Zaporizhzhia

5 jam lalu

PLTN Zaporizhzhia selama konflik Ukraina-Rusia di luar kota Enerhodar yang dikuasai Rusia di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina 4 Agustus 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
Ukraina Tuding Rusia Menyiksa Pekerja di PLTN Zaporizhzhia

Ukraina menuduh pasukan Rusia menyiksa para pekerjanya di PLTN Zaporizhzhia


Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi ada sekitar 12 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah konflik di Myanmar.


Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

5 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan


Kemlu: 26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu: 26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Kemlu mengumumkan 26 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar dan Thailand berhasil dipulangkan.


26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Tiba di Jakarta

5 hari lalu

Empat WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar akan dilepaskan melalui Thailand. [istimewa]
26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Tiba di Jakarta

Jumlah korban perdagangan orang ini bertambah dari 20 menjadi 26, setelah polisi memeriksa dua tersangka agen penyalur WNI ke Myanmar.


Hukum Menyiksa Binatang dalam Islam?

6 hari lalu

Pengunjung membelai anjingnya dalam acara pecinta kucing dan anjing
Hukum Menyiksa Binatang dalam Islam?

Hukum menyiksa binatang dalam Islam adalah terlarang. Dalam suatu hadis diceritakan seseorang terganjal masuk surga karena menyiksa binatang


AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

7 hari lalu

Tempo mengulas ChatGPT dan pemanfaatannya di industri kreatif dalam rubrik Urban. Artikel jua adilengkapi dengan seluk-beluk ChatGPT dari sisi teknologi, serta contoh program komputer berbasis AI
AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

Artificial intelligence atau AI dapat dimanfaatkan dalam segala bidang, termasuk jurnalistik. Ini hanya tools, paling penting media dan jurnalisnya.


PBB Butuh Rp5 T untuk Bantuan Myanmar dan Bangladesh yang Dilanda Topan

8 hari lalu

Kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha di Sittwe, Myanmar dalam gambar selebaran ini dirilis 17 Mei 2023. Partners Relief and Development/Handout via REUTERS
PBB Butuh Rp5 T untuk Bantuan Myanmar dan Bangladesh yang Dilanda Topan

PBB membutuhkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk bantuan jutaan orang tedampak topan yang menghancurkan sebagian Myanmar dan Bangladesh.


SK Trimurti Menteri Tenaga Kerja Pertama Indonesia, Ini Perjalanan Politiknya

9 hari lalu

SK Trimurti. Wikipedia
SK Trimurti Menteri Tenaga Kerja Pertama Indonesia, Ini Perjalanan Politiknya

SK Trimurti, wartawann yang menjadi menteri tenaga kerja wanita pertama di Indonesia. Saksi rapat BPUPKI dan kaum muda desak proklamasi segera.