Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis AS Mengaku Disiksa Pasukan Junta Myanmar Saat Ditahan

image-gnews
Wartawan AS Nathan Maung berbicara usai dideportasi dari Myanmar setelah lebih dari tiga bulan ditahan junta militer, dalam gambar yang diambil di Virginia, AS, 26 Juni 2021. [REUTERS]
Wartawan AS Nathan Maung berbicara usai dideportasi dari Myanmar setelah lebih dari tiga bulan ditahan junta militer, dalam gambar yang diambil di Virginia, AS, 26 Juni 2021. [REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Amerika Serikat mengatakan dirinya ditinju, ditampar, dipukuli, dan ditutup matanya selama lebih dari seminggu interogasi oleh pasukan junta Myanmar, dalam wawancara setelah dideportasi ke Amerika Serikat usai ditahan tiga bulan lebih di Myanmar.

Nathan Maung, 44 tahun, pemimpin redaksi media online Kamayut Media, ditahan pada 9 Maret dalam sebuah penggerebekan dan dibebaskan pada 15 Juni, dikutip dari Reuters, 27 Juni 2021.

Dia mengatakan rekannya Hanthar Nyein, yang masih dalam tahanan, telah disiksa lebih keras, seperti orang lain yang dia temui di penjara.

Seorang juru bicara junta tidak menanggapi permintaan komentar atas kesaksian Nathan Maung, satu dari ribuan orang lainnya yang telah ditahan sejak tentara menggulingkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari.

Junta militer mengatakan para tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum.

"Tiga sampai empat hari pertama adalah yang terburuk," kata Nathan Maung dalam wawancara telepon dari Virginia pada hari Jumat, mengatakan kepada Reuters.

"Saya dipukul dan ditampar beberapa kali. Tidak peduli apa yang saya katakan, mereka hanya memukuli saya. Mereka menggunakan kedua tangan mereka untuk menampar gendang telinga saya berkali-kali. Mereka meninju tulang pipi saya di kedua sisi. Mereka meninju bahu saya. Saya tidak diizinkan berdiri. Kaki saya bengkak. Saya tidak bisa bergerak lagi," katanya.

Demonstran menunjukkan salam tiga jari selama protes untuk solidaritas terhadap Pasukan Pertahanan Rakyat Mandalay, di Yangon, Myanmar 22 Juni 2021, dalam tangkapan layar yang diperoleh Reuters dari video media sosial.[REUTERS]

Nathan Maung, yang lahir di Myanmar dan melarikan diri ke Amerika Serikat sebagai pengungsi pada 1990-an, mengatakan dia ditangkap di kantor Kamayut Media dan dibawa untuk ditanyai tentang publikasinya, perannya di sana, dan bagaimana cara kerjanya.

"Mereka memborgol tangan saya ke belakang, menutup mata saya dengan kain dan menutupinya dengan kain lain," katanya.

"Mereka tidak mengizinkan saya tidur sekitar tiga atau empat hari. Interogasi tanpa henti. Tidak ada waktu untuk tidur," katanya.

Nathan mengatakan pemukulan berkurang pada hari keempat, setelah mereka mengetahui bahwa dia adalah warga negara AS.

"Pada hari kedelapan, seorang kolonel datang, dia membuka kain penutup mata saya," kata Nathan Maung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nathan Maung bertemu dengan pejabat AS setelah pembebasannya dan mereka membantu dia dan keluarganya, kata kedutaan besar AS.

Laporan itu mengungkapkan keprihatinan mendalamnya yang berkelanjutan atas penahanan jurnalis AS Danny Fenster, yang ditahan lebih dari sebulan lalu dan saudara lelakinya mengatakan bahwa dia diizinkan untuk berbicara dengan kedutaan besar AS untuk pertama kalinya minggu lalu.

Nathan Maung mengatakan bahwa kolonel telah merekam kesaksiannya dan bertanya apakah dia memiliki pernyataan yang harus dibuat, dimana editor meminta agar hak asasi manusianya dihormati dan bahwa dia memiliki seorang pengacara untuk membela diri dari tuduhan apapun.

Kolonel telah mengatakan kepadanya bahwa dia tidak didakwa dengan kejahatan apa pun dan bahwa dia akan dibebaskan ketika situasinya sudah tenang, kata Nathan Maung.

Selama penahanannya, Nathan Maung mengatakan dia telah bertemu orang lain yang telah dianiaya dan mendengar orang berteriak, memohon, dan berteriak dari gedung lain.

"Beberapa orang mengalami siksaan yang lebih buruk dari kami. Ada seseorang bersama saya di sebuah ruangan selama dua hari. Tubuhnya penuh memar dan luka. Mereka meletakkan tangannya yang diborgol di atas meja dan memukul tangannya.

"Tulangnya tidak patah, tapi dia terluka parah dan kulitnya robek."

Kamayut Media menghentikan publikasi setelah penangkapannya, tetapi Nathan Maung mengatakan dia berencana untuk melanjutkan pekerjaannya.

Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan hampir 5.200 orang masih dipenjara setelah ditahan sejak kudeta militer. AAPP mengatakan pasukan keamanan junta Myanmar telah menewaskan sedikitnya 881 orang sejak kudeta, tetapi junta Myanmar membantah angka itu.

Baca juga: Pasukan Pertahanan Rakyat Myanmar Nyatakan Perang Terhadap Junta Militer

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

8 jam lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 Juli 2024 diawali oleh daftar 10 maskapai terbaik di dunia untuk 2024.


Kelompok Pemberontak Myanmar Klaim Berhasil Rebut Markas Besar Junta Dekat Perbatasan Cina

1 hari lalu

Pemandangan umum kamp kelompok pemberontak etnis Myanmar Front Nasional Chin terlihat di sisi Myanmar perbatasan India-Myanmar dekat desa Farkawn di India di negara bagian timur laut Mizoram, India, 13 Maret 2021 REUTERS/Rupak De Chowdhuri
Kelompok Pemberontak Myanmar Klaim Berhasil Rebut Markas Besar Junta Dekat Perbatasan Cina

Kelompok etnis MNDAA mengklaim berhasil merebut markas besar junta militer Myanmar di kota Lashio, dekat perbatasan dengan Cina.


Retno Marsudi Kecewa 5PC oleh Myanmar Tidak Ada Kemajuan

1 hari lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Retno Marsudi Kecewa 5PC oleh Myanmar Tidak Ada Kemajuan

Retno Marsudi menyinggung isu Myanmar di KTT AMM menyusul situasi di Myanmar semakin buruk.


Piala AFF U-19 2024: Pelatih Australia Beri Pujian untuk Myanmar Karena Mampu Redam Socceroos

2 hari lalu

Pesepak bola Timnas Australia Tiago Quintal (kedua kanan) berusaha melewati pesepak bola Timnas Myanmar Saw Lin Htet Paing (kiri) pada pertandingan babak penyisihan Grup B Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Gelora 10 November, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). ANTARA FOTO/Moch Asim.
Piala AFF U-19 2024: Pelatih Australia Beri Pujian untuk Myanmar Karena Mampu Redam Socceroos

Pelatih Timnas Australia U-19 Trevor Morgan memuji para pemain Myanmar dalam laga terakhir fase grup Piala AFF U-19 2024.


Kantor Ikatan Jurnalis Televisi IJTI Kota Tangsel Kebakaran

3 hari lalu

Markas IJTI Kota Tangerang Selatan dan Pos Polisi Graha Bunga, Kecamatan Pondok Aren kebakaran, Selasa 23 Juli 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kantor Ikatan Jurnalis Televisi IJTI Kota Tangsel Kebakaran

Kantor Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tangerang Selatan kebakaran pada Selasa malam.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

4 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Sejarah Kekerasan di Bangladesh, Negeri yang Lahir dari Perang

5 hari lalu

Para pengunjuk rasa melindungi diri mereka dengan lembaran logam selama konflik dengan Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) dan polisi di luar Bangladesh Television milik negara ketika kekerasan meletus di seluruh negeri setelah protes anti-kuota oleh mahasiswa, di Dhaka, Bangladesh, 19 Juli 2024 .REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Sejarah Kekerasan di Bangladesh, Negeri yang Lahir dari Perang

Protes mematikan ribuan mahasiswa di Bangladesh terhadap kuota dalam pekerjaan pegawai negeri membawa fokus pada sejarah kekerasan di negara ini.


5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan kelima WNI yang terjebak sindikat online scam Myanmar masih diupayakan pemulangannya.


Kuasa Hukum I Wayan Suparta: Pemeriksaan 10 Anggota Polres Klungkung Tidak Transparan

8 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza meminta perlindungan dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Kuasa Hukum I Wayan Suparta: Pemeriksaan 10 Anggota Polres Klungkung Tidak Transparan

Kuasa hukum I Wayan Suparta menilai pemeriksaan 10 anggota Polres Klungkung yang diduga melakukan penyiksaan tidak transparan.


Lima Mobil Milik I Wayan Suparta yang Disita 10 Anggota Polres Klunkung Belum Dikembalikan

8 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Lima Mobil Milik I Wayan Suparta yang Disita 10 Anggota Polres Klunkung Belum Dikembalikan

Penyitaan mobil milik I Wayan Suparta oleh 10 polisi dari Polres Klungkung tidak disertai surat izin dari hakim. Alami cacat permanen akibat disiksa.