Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Reporter

image-gnews
Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo
Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Malaysia pada Kamis 19 September 2024 menangkap pimpinan Global Ikhwan Malaysia dan manajer senior lainnya yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual.

Nasiruddin Mohd Ali, kepala Global Ikhwan Services and Business (GISB) Holdings yang menurut polisi terkait dengan sekte agama terlarang, ditahan bersama 18 orang dalam penggerebekan dini hari di empat tempat tinggal di Kuala Lumpur, Inspektur Jenderal kata Polisi Razarudin Husain kepada Reuters.

Lima orang lainnya yang terkait dengan perusahaan tersebut juga ditahan di perbatasan dengan Thailand, kata Razarudin.

Perwakilan GISB tidak segera menanggapi permintaan komentar. Nasiruddin dan pengacaranya tidak segera bisa dihubungi.

Media lokal sebelumnya telah melaporkan penangkapan tersebut.

Nasiruddin dari GISB pada Sabtu membantah tuduhan pelecehan yang meluas di panti asuhan dan pelanggaran lainnya, meskipun ia mengakui bahwa "satu atau dua" kasus sodomi memang terjadi.

Polisi pekan lalu menyelamatkan lebih dari 400 anak-anak dan remaja dari rumah-rumah yang mereka katakan dikelola oleh GISB, meskipun perusahaan tersebut membantah mengelola tempat penampungan tersebut. Banyak dari mereka yang diselamatkan menunjukkan tanda-tanda pengabaian, serta pelecehan fisik dan seksual, kata para pejabat.

Razarudin mengatakan orang-orang yang ditahan pada Kamis termasuk dua istri Nasiruddin, anak-anaknya, serta beberapa anak mendiang Ashaari Mohamed, pendiri sekte agama Al-Arqam. Sekte ini dilarang oleh pemerintah pada 1994 karena diduga menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang. di negara mayoritas Muslim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga pria yang ditahan sebagai bagian dari penyelidikan polisi terhadap GISB juga didakwa secara terpisah di pengadilan pada Kamis, kata Razarudin.

Kedua pria tersebut, yang mengaku tidak bersalah, menghadapi beberapa dakwaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di sebuah sekolah agama di negara bagian Negeri Sembilan, menurut lembar dakwaan pengadilan yang dilihat oleh Reuters.

Setiap dakwaan membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, hukuman cambuk, atau keduanya.

Polisi sebelumnya mendakwa dua orang lainnya sebagai bagian dari penyelidikan terhadap GISB, yang memiliki bisnis di lebih dari 20 negara mulai dari minimarket hingga restoran dan layanan perjalanan.

Perusahaan ini juga sedang diselidiki atas tuduhan pencucian uang, pelanggaran agama dan kejahatan lainnya.

Pilihan Editor: Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

1 hari lalu

Ketua Harrods Mohamed Al Fayed meresmikan tugu peringatan untuk putranya Dodi dan Diana Princess of Wales dari Inggris di Harrods di London. Ketua Harrods Mohamed Al Fayed (tengah) membuka tugu peringatan (kiri) untuk putranya Dodi dan Diana, Putri Wales dari Inggris di Harrods di London, 1 September 2005. REUTERS/Paul Hackett/File Foto
Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

Mendiang Mohamed Al-Fayed dituduh melakukan pelecehan seksual kepada puluhan perempuan, terungkap dalam dokumenter BBC terbaru.


Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Pelecehan 120 Orang, Salah Satunya Berusia 9 Tahun

1 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Pelecehan 120 Orang, Salah Satunya Berusia 9 Tahun

Gugatan Sean 'Diddy' Combs terus bertambah. Saat ini ada 120 laporan atas tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual.


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

1 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


Cegah Pelecehan, Pengamat Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif

1 hari lalu

Komunitas pecinta kereta api Rail Fans membawa poster saat mengikuti sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Ahad, 24 Juli 2022. Sosialisasi itu guna memberikan edukasi kepada pengguna masyarakat khususnya penumpang perempuan untuk melaporkan segera ke petugas apabila mengalami pelecehan seksual sekaligus menolak para pelaku aksi kekerasan seksual untuk menggunakan kereta api. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Cegah Pelecehan, Pengamat Sebut Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif

Pakar menjelaskan pendidikan seksual komprehensif mengajarkan anak dan remaja untuk dapat mengenali tubuh dan cara menjaga privasi.


FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

2 hari lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

Harapan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menaturalisasi salah satu pemain diaspora, Mats Deijl, kandas setelah ditolak FIFA.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

3 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

3 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.


Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

3 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diterapkan mulail 30 Desember 2024, bisa mengancam ekspor sawit Indonesia dan Malaysia


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.


Bernadya Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial, Ini Tanggapan Sang Artis dan Label Musik

4 hari lalu

Bernadya/Foto: Instagram/Bernadya
Bernadya Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial, Ini Tanggapan Sang Artis dan Label Musik

Penyanyi muda dan berbakat, Bernadya, mengalami pelecehan di media sosial. Juni Records turut angkat suara.