Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPI Australia: Rencana DPR Revisi UU Pilkada Cederai Konstitusi

Reporter

image-gnews
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) pada Kamis, 22 Agustus 2024, menyatakan rencana DPR merevisi UU Pilkada merupakan tindakan yang mengabaikan kewenangan penguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan mencederai konstitusi. Sikap tersebut juga menunjukkan inkonsistensi hukum dan pengabaian terhadap prinsip bernegara.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan setelah adanya rencana DPR menyetujui Rancangan Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

PPIA bersama dengan kekuatan cabang dan ranting Australia menghormati Putusan MK sebagai lembaga yang berwenang untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945.

"Kami mendesak seluruh perangkat negara untuk menjaga dan melaksanakan amanat konstitusi serta mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia dan keutuhan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kepentingan sesaat" sebut pernyataan itu.

PPIA meminta agar seluruh warga negara dan pelajar Indonesia di Australia terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses pembentukan perundang-undangan, perpolitikan dan kondisi demokrasi Indonesia dengan tetap memperhatikan etika dan menjaga kerukunan. Para pelajar Indonesia di Australia akan terus mendukung mahasiswa di Indonesia dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan demokrasi Indonesia.

Sementara itu, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada  Kamis pagi ini batal digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Untuk itu, Sufmi memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK. "Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Sufmi dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang, 22 Agustus 2024.

Pilhanan editor: Uni Eropa: Risiko Cacar Monyet Rendah di Eropa, Tapi Kasus Impor Dapat Meningkat

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

4 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Kapten Australia Mathew Ryan: Kualitas Timnas Indonesia Bisa Merepotkan Kami

8 jam lalu

Kapten Australia Mathew Ryan: Kualitas Timnas Indonesia Bisa Merepotkan Kami

Kapten Timnas Australia Mathew Ryan mengingatkan bahwa Socceroos tidak boleh meremehkan Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

13 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Jay Idzes Bangga Jadi Kapten Timnas Indonesia, Akui Butuh Dukungan Suporter saat Laga Lawan Australia

16 jam lalu

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes saat melawan Arab Saudi. Foto : PSSI
Jay Idzes Bangga Jadi Kapten Timnas Indonesia, Akui Butuh Dukungan Suporter saat Laga Lawan Australia

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes mengaku bangga dapat memimpin rekan-rekannya sebagai kapten saat meraih satu poin penting melawan Arab Saudi.


3 Fakta Terkini Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia: Kondisi Rumput SUGBK hingga Latihan Perdana di Jakarta

21 jam lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia senior mengikuti sesi latihan di Lapangan A, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (31/8/2024). Latihan tersebut sebagai persiapan Timnas Indonesia senior jelang putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Arab Saudi pada Kamis (5/9) di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
3 Fakta Terkini Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia: Kondisi Rumput SUGBK hingga Latihan Perdana di Jakarta

Laga Timnas Indonesia vs Australia akan digelar di SUGBK, Selasa, 10 September 2024.


Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

1 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams kunjungan kerja ke Makassar pada 5-6 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

Duta Besar Australia untuk Indonesia ke Makassar sebagai bagian dari perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia,


Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

1 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri


Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kekalahan Australia Jadi Sinyal Bahaya untuk Timnas Jepang saat Lawan Bahrain

1 hari lalu

Pelatih timnas Jepang Hajime Moriyasu. REUTERS/Thaier Al-Sudani
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kekalahan Australia Jadi Sinyal Bahaya untuk Timnas Jepang saat Lawan Bahrain

Kekalahan Australia di kualifikasi Piala Dunia 2026 saat melawan Bahrain membuat pelatih Timnas Jepang Hajime Moriyasu mendapatkan sinyal bahaya.


Australia Luncurkan #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maret

1 hari lalu

Acara #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maretpada 5 September 2024. sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia Luncurkan #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maret

Dalam rangka 75 tahun hubungan diplomatik, Australia meluncurkan #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maret


Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.