Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Reporter

image-gnews
negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI membebaskan warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi berinisial SBB. Ia telah diserahkan kembali ke keluarganya di Jember Jawa Timur pada Rabu, 11 September 2024. 

"SBB adalah pekerja migran Indonesia yang sebelumnya menjadi tersangka utama pembunuhan dan terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024. 

Sejak pertama kali menerima informasi kasus tersebut pada September 2023, KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan di tingkat pertama. Secara internal, KBRI Riyadh membentuk Tim Advokasi yang beranggotakan diplomat, pengacara, serta penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan sidang. 

Dalam kurun waktu sebelas bulan, tim telah menghadiri sebanyak 23 kali sidang, 11 kali kunjungan ke penjara, 10 kali komunikasi dengan pihak keluarga, termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali, serta korespondensi diplomatik sebanyak tiga kali.

Melalui serangkaian sidang, Hakim Pengadilan Pertama membebaskan SBB  dari tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024. SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun.

Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh melalui koordinasi dengan Imigrasi telah memulangkan yang bersangkutan ybs pada 8 September 2024 ke tanah air dan menyerahkannya secara resmi pada 11 September kepada keluarga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SBB adalah pekerja migran yang masuk ke Arab Saudi secara ilegal pada 2022 melalui calo dengan visa kunjungan. Ia mendapat sponsor dari warga negara Arab Saudi dan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga. 

Sepanjang tahun 2024 (per Juli 2024), Kementerian Luar Negeri telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati (bebas murni maupun turun hukuman penjara) yang mayoritas berada di Malaysia, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 19 WNI. Saat ini, Pemri sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.

Pada tahun 2024, Kementerian Luar Negeri juga telah menetapkan Kepmenlu nomor 42/B/PK/04/2024/01 Tahun 2024 mengenai Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati Di Luar Negeri.

Pilihan editor: Di Debat Capres, Donald Trump Sebut Imigran Makan Anjing - Kucing hingga Israel Akan Lenyap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

20 menit lalu

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.


AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

2 jam lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.


Di Nintendo dan Lainnya, Arab Saudi Belanja Saham Kepemilikan Perusahaan Game Dunia

6 jam lalu

Pengunjung memainkan permainan Sonic Mania di Nintendo Switch dalam acara Paris Games Week (PGW) di Paris, Prancis, 25 Oktober 2018. REUTERS/Benoit Tessier
Di Nintendo dan Lainnya, Arab Saudi Belanja Saham Kepemilikan Perusahaan Game Dunia

Sektor game menjadi tren investasi di Arab Saudi saat ini yang menginginkan diversifikasi dari industri minyak bumi.


Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

12 jam lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

KontraS menyoroti fenomena deret tunggu hukuman mati yang muncul pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

16 jam lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Pimpinan Ponpes Darunnajah Ungkap Pesan Imam Besar Masjid Nabawi soal Pendidikan

16 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Pimpinan Ponpes Darunnajah Ungkap Pesan Imam Besar Masjid Nabawi soal Pendidikan

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah mengungkap pesan Imam Besar Masjid Nabawi.


Imam Besar Masjid Nabawi dan Duta Besar Arab Saudi Kunjungi Ponpes Darunnajah

21 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad tiba di  Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Senin malam 7 Oktober 2024, dalam agenda kunjungan kenegaraan di Indonesia. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Imam Besar Masjid Nabawi dan Duta Besar Arab Saudi Kunjungi Ponpes Darunnajah

Imam besar Masjid Nabawi dan duta besar Arab Saudi mengunjungi Pondok Pesantren Darunnajah.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

23 jam lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Imparsial Catat Ada 518 Vonis Hukuman Mati Selama Era Jokowi, 33 di Antaranya pada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Imparsial Catat Ada 518 Vonis Hukuman Mati Selama Era Jokowi, 33 di Antaranya pada 2024

Imparsial mengungkapkan ada 297 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama era Jokowi, 33 di antaranya dijatuhkan sepanjang paruh pertama 2024.


Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus PMI non prosedural di Mapolda Kepri, Rabu, 9 Oktober 2024. Foto Humas Polda Kepri
Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.