Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Reporter

image-gnews
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Iklan

Ratusan demonstran berunjuk rasa di Ibu Kota Lima pada Jumat, 17 Mei 2024, menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental demi bisa mendapatkan akses kesehatan. Sekitar 500 demonstran melakukan aksi jalan secara damai di sejumlah jalanan Ibu Kota Lima sambil membawa spanduk dengan tulisan ‘jangan ada stigma’ dan ‘identitas saya bukan sebuah penyakit’.  

Undang-undang soal LGBT masuk penyakit mental itu, disetujui secara administratif pada pekan lalu oleh Presiden Peru Dina Boluarte. Mereka yang mengidentifikasi sebagai transgender, dan jenis penyimpangan identitas gender lainnya dianggap terdiagnosis sebagai penyakit yang berhak mendapat perawatan kesehatan mental baik di fasilitas swasta atau pun negeri. 

Dalam unjuk rasa itu, kantor Kementerian Kesehatan Peru menjadi sasaran. Namun untungnya tidak terjadi bentrokan.   
    
“Identitas gender tidak boleh lagi dianggap patologi,” kata aktivis Gahela Cari Contreras, yang menuduh Pemerintahan Boluarte sedang mencoba menginjak-injak hak-hak kalangan LGBT+.   

“Kami tidak akan membiarkan mereka (pemerintah) melakukan hal itu,” kata Contreras 

Sejumlah kritik menyebut pembaharuan aturan kesehatan dalam PEAS tidak diperlukan. Sebab peraturan yang ada sudah mengizinkan terbukanya akses kesehatan mental untuk siapapun. Sedangkan Lima menilai kontroversi ini sebagai sebuah kesalahfahaman.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sebuah pernyataan tertulis setelah undang-undang itu disahkan, Kementerian Kesehatan Peru berkeras menolak stigmatisasi LGBTQ+. Undang-undang ini secara hukum untuk memastikan mereka (LGBTQ) terlindungi kesehatannya secara penuh. “Kementerian Kesehatan menegaskan kembali menghormati martabat seseorang dan kebebasan dalam kerangka HAM, serta memberikan layanan kesehatan untuk kebaikan mereka sendiri,” demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Peru. 

Sumber: Reuters

Pilihan editor: Peru Kategorikan Transgender sebagai Penyakit Mental

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

4 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.


INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

4 hari lalu

Warga tengah bebelanja kebutuhan di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

Selama tiga hari berlangsungnya INALAC Business Forum di Peru, 11-13 September 2024, terjadi transaksi bisnis senilai Rp16.2 Triliun


Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

Indonesia dan Peru sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan dan Ekonomi Komprehensif kedua negara


Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal, Pernah Dipenjara karena Kasus HAM

7 hari lalu

Seorang pengikut Presiden Peru Alberto Fujimori memegang plakat berdiri di luar penjara, setelah pengadilan tinggi mengembalikan pengampunan Fujimori, di Lima, Peru, 29 November 2023. REUTERS/Sebastian Castaneda
Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal, Pernah Dipenjara karena Kasus HAM

Alberto Fujimori meninggal di usia 86 tahun. Ia sempat ingin maju lagi dalam bursa calon presiden Peru 2026.


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

9 hari lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

17 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

19 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

19 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

20 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

20 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya tetap menunjukkan sikap humanis terhadap demonstran, bahkan ada polisi yang terluka