Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

image-gnews
Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang yang sebagian besar adalah perempuan, berkumpul di sejumlah kota di Prancis pada Sabtu, 14 September 2024. Mereka berunjuk rasa mendukung Gisele Pelicot, perempuan berusia 72 tahun yang diperkosa puluhan pria. Kasus pemerkosaan tersebut menggemparkan negara itu.

Asosiasi feminis telah menyerukan sekitar 30 unjuk rasa di kota-kota dari Marseille hingga Paris. Di Place de la Republique, dibentangkan spanduk bertuliskan "Dukungan untuk Gisele" dan "Para korban, kami percaya padamu".

Kisah Pelicot yang luar biasa telah menyebar ke seluruh Prancis sejak persidangan dimulai awal bulan ini. Perempuan itu kini telah menjadi simbol perjuangan Prancis melawan kekerasan seksual.

Kasusnya akan disidangkan secara terbuka dan berlangsung hingga Desember. Hal ini untuk mengingatkan masyarakat tentang pelecehan seksual dan pingsan akibat narkoba, kata pengacaranya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepadanya ribuan kali atas keberaniannya yang luar biasa," kata aktivis feminis Fatima Benomar dari asosiasi "Coudes a Coudes" kepada BFM TV. Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga untuk menunjukkan dukungan kepada semua korban pemerkosaan.

Dominique Pelicot yang berusia 71 tahun dituduh berulang kali memberi obat bius kepada istrinya dan membiarkan orang asing memperkosanya di rumah pasangan itu selama satu dekade. Ia dijadwalkan untuk bersaksi minggu ini tetapi dibebaskan karena kesehatannya yang buruk. Jika ia mampu, ia diharapkan untuk bersaksi pada hari Senin.

Di Marseille, tempat sekitar 200 pengunjuk rasa berkumpul di depan Palais de Justice, Lou Salome Patouillard. Seorang seniman berusia 41 tahun, berkata: "Saya di sini untuk mendukung Gisele dan semua wanita karena ada banyak Giseles, terlalu banyak Giseles."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa mengatakan Pelicot menawarkan jasa seks dengan istrinya di sebuah situs web dan merekam kekerasan tersebut. Sebanyak 50 pria yang dituduh terlibat dalam kekerasan tersebut juga diadili.

Pengacara Pelicot, Beatrice Zavarro, mengatakan kepada media Prancis bahwa Pelicot mengakui kejahatannya. Beberapa terdakwa lainnya telah mengakui kesalahan mereka sementara yang lain mengatakan mereka yakin Gisele Pelicot berpura-pura tidur dan setuju dengan pemerkosaan tersebut, menurut media Prancis.

Mereka masing-masing menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

REUTERS 

Pilihan editor: Pemukim Ilegal Israel Racuni Ternak Palestina di Tepi Barat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

11 jam lalu

Sean
Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

Meskipun dalam tahanan, kekuasaan Sean 'Diddy' Combs disebut masih sangat berpengaruh di industri hiburan Hollywood.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

13 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

13 jam lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

14 jam lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

19 jam lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.


Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

1 hari lalu

Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

Mantan anggota NCT, Moon Taeil dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asing.


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

1 hari lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan