Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa ICC Tegaskan Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup

Reporter

image-gnews
Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.

"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin, seperti dilansir Anadolu.

Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.

Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.

"Individu, di mana pun mereka berada, harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab," tutur Khan.

Surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka, ujar Khan.

"Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus. Namun, jika sebaliknya, tentu saja, ya," kata Khan ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.

ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan.

Pilihan Editor: Hikmahanto Juwana: Surat Penangkapan Vladimir Putin Akrobat Hukum ICC

ANADOLU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

1 jam lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

6 jam lalu

Perdana Menteri yang baru terpilih Keir Starmer menyampaikan pidato di depan kediaman resminya yang baru di Jalan Downing Nomor 10 London, Inggris, 5 Juli 2024. Melalui Keir Starmer, Partai Buruh sukses menang telak atas Partai Konservatif yang sudah berkuasa selama 14 tahun. Stefan Rousseau/Pool melalui REUTERS
Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

Pemerintahan baru Inggris membatalkan tuntutannya terhadap surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu


Uni Eropa Mentransfer Rp31 Triliun dari Bunga Aset Rusia untuk Ukraina

12 jam lalu

Markas Uni Eropa di Brussels. Wikipedia
Uni Eropa Mentransfer Rp31 Triliun dari Bunga Aset Rusia untuk Ukraina

Uni Eropa mengatakan 1,5 miliar atau sekitar Rp31 triliun telah disediakan untuk mendukung Ukraina, dari keuntungan pembekuan aset Rusia


Hamas: Netanyahu Seharusnya Ditangkap, Bukan Diberi Panggung

17 jam lalu

Wakil Presiden AS Kamala Harris bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di halaman Gedung Putih, di Washington, D.C., AS, 256Juli 2024. Kamala Harris meneriakkan kesepakatan damai dan mengatakan tak akan diam atas penderitaan di kantong Palestina itu. REUTERS/Nathan Howard
Hamas: Netanyahu Seharusnya Ditangkap, Bukan Diberi Panggung

Hamas, mengecam kesempatan yang diberikan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berpidato di hadapan Kongres AS.


Putin Bertemu Assad di Kremlin, Bahas Konflik Timur Tengah hingga Situasi Global

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan Presiden Suriah Bashar al-Assad di Kremlin di Moskow, Rusia, 24 Juli 2024. Reuters
Putin Bertemu Assad di Kremlin, Bahas Konflik Timur Tengah hingga Situasi Global

Putin mengatakan kepada Assad bahwa dia khawatir akan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah


Lima Jaksa Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK

2 hari lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria (kanan) memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Lima Jaksa Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK

Lima jaksa yang mendaftar calon pimpinan KPK lolos seleksi administrasi. Siapa saja?


Ini Alasan Hakim ICC Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Kasus Israel-Hamas

3 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Ini Alasan Hakim ICC Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Kasus Israel-Hamas

Para hakim ICC akan mendengar argumen-argumen banyak pihak mempertimbangkan penerbitan surat penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas.


107 Calon Lolos Seleksi Administrasi Kompolnas 2024-2028, dari Purnawirawan Polri, TNI, hingga Wiraswasta

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
107 Calon Lolos Seleksi Administrasi Kompolnas 2024-2028, dari Purnawirawan Polri, TNI, hingga Wiraswasta

Pansel Kompolnas mengumumkan terdapat 107 orang yang lolos tahap verifikasi administrasi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028.


Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidangkan

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidangkan

Hal ini ditandai dengan penyerahan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta barang bukti oleh penyidik Jampidsus ke penuntut Kejari Jaksel.


Pengacara Andi Andoyo Pengidap Skizofrenia Laporkan Jaksa Kejari Jakbar ke Jaksa Agung

7 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengacara Andi Andoyo Pengidap Skizofrenia Laporkan Jaksa Kejari Jakbar ke Jaksa Agung

Menurut Luhut, tujuan pelaporan ini untuk memberi keadlian bagi kliennya, Andi Andoyo, yang mengidap gangguan jiwa skizofrenia paranoid.