Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hikmahanto Juwana: Surat Penangkapan Vladimir Putin Akrobat Hukum ICC

image-gnews
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ahli melihat ada kejanggalan dari surat perintah penahanan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhir pekan lalu. Pemimpin Kremlin itu diyakini akan sulit ditangkap.

“Proses yang dilakukan oleh Jaksa ICC hanyalah akrobat hukum belaka yang tidak mungkin efektif diwujudkan,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima Tempo pada Senin, 20 Maret 2023.

Presiden Rusia Vladimir Putin, 9 Mei 2022. Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS

Sebelumnya ICC melalui surat yang diterbitkan pada Jumat, 17 Maret 2023, menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang, di antaranya mendeportasi anak-anak Ukraina - setidaknya ratusan, mungkin lebih - ke Rusia. Putin adalah kepala negara ketiga yang didakwa oleh ICC saat masih berkuasa.

Kremlin dengan cepat menolak tuduhan tersebut. Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia, termasuk dari sudut pandang hukum.

Sebanyak 123 negara anggota ICC wajib menahan dan mengusir Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka. Rusia bukan anggota, begitu pula Cina, Amerika Serikat atau India, yang menjadi tuan rumah pertemuan puncak kelompok ekonomi G20 akhir tahun ini.

Menurut Hikmahanto, status Rusia yang bukan anggota ICC merupakan gelagat tak biasa dalam perintah penangkapan Putin. Sebab jika hanya anak-anak Ukraina yang dijadikan dasar oleh Jaksa ICC untuk menyeret Putin, maka hal ini seolah mencari-cari alasan agar Putin dapat diseret.

Hikmahanto mengatakan Presiden Putin akan sulit ditangkap dan dihadirkan di ICC oleh Jaksa ICC yang berkedudukan di Den Haag. Alasannya karena Pemerintahan Putin masih tegak berdiri dan upaya permintaan ekstradisi apapun akan ditolak. Rusia juga tidak akan terganggu bahkan dengan tekanan ekonomi, walau perjalanan luar negeri presiden pasti akan dikurangi.

Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir dan Muammar Gaddafi dari Libya adalah pemimpin lain yang juga didakwa oleh ICC saat menjabat sebagai kepala negara. Tuduhan terhadap Gaddafi dihentikan setelah dia digulingkan dan dibunuh pada 2011.

Sementara Bashir, yang didakwa pada 2009 atas genosida di Darfur, tetap menjabat selama satu dekade sampai digulingkan dalam kudeta. Dia telah diadili di Sudan untuk kejahatan lain tetapi belum diserahkan ke ICC.

Saat menjabat, dia melakukan lawatan ke sejumlah negara Arab dan Afrika, termasuk negara anggota ICC Chad, Djibouti, Yordania, Kenya, Malawi, Afrika Selatan, dan Uganda, yang menolak untuk menahannya. Pengadilan menegur negara-negara tersebut atau merujuk mereka ke Dewan Keamanan PBB karena ketidakpatuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perang Urat Saraf

Pengadilan kejahatan perang permanen dunia dibentuk oleh Statuta Roma, sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, serta Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.

Senada dengan Hikmahanto. Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Padjajaran Atip Latipulhayat mengatakan sulit bagi ICC menangkap Putin sebab mahkamah itu tidak memiliki aparat keamanan sendiri dan menyerahkan pada negara yang meratifikasi Statuta Roma. Sedangkan kepala negara seperti Putin juga pasti memiliki imunitas.  

Rusia menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000, tetapi menarik dukungannya pada 2016, setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Moskow atas Semenanjung Krimea di Ukraina sebagai konflik bersenjata.

“Kalau pun melibatkan Dewan Keamanan PBB, Rusia pemegang veto, jadi itu dilema yang dihadapi oleh ICC. Banyak paradoks,” kata Atip saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Maret 2023.

Atip menilai surat perintah yang dikeluarkan ICC itu, lebih pada tekanan politik untuk Putin. “Pesannya, semacam psywar. ‘Oh ini Putin sudah dikualifikasi oleh masyarakat internasional melakukan kejahatan perang’,” imbuhya.

ICC telah mengadili seorang mantan kepala negara setelah dia meninggalkan jabatannya, seperti mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo. Dia dibebaskan dari semua tuduhan pada 2019 setelah menjalani persidangan selama tiga tahun.

Presiden Kenya William Ruto dan pendahulunya Uhuru Kenyatta didakwa oleh ICC sebelum mereka terpilih. Tuduhan terhadap kedua pria itu telah dibatalkan. Kenyatta adalah satu-satunya pemimpin yang muncul di hadapan ICC saat masih menjabat.

Pilihan Editor: Jokowi Bisa Jadi Penengah Rusia dan Ukraina

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

2 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

3 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota Dewan Keamanan melalui panggilan konferensi video di Moskow, Rusia, 9 September 2022. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS/File Photo
Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.


Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

12 jam lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

Top 3 dunia adalah Rusia menawarkan Sukhoi ke RI, AS minta Cina buka pintu untuk pengusahanya hingga persiapan senjata Rusia lawan Ukraina.


Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

1 hari lalu

Pesawat Sukhoi SU-57 dilengkapi dengan kemampuan multi-misi, otomatisasi, dan teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan kemampuan Angkatan Udara Rusia secara dramatis. Karena peningkatan aerodinamis, Sukhoi Su-57 dapat melakukan perjalanan hingga Mach 2 tanpa afterburner yang memiliki jangkauan hingga 3.500 kilometer dengan kecepatan subsonik. Foto : Twitter
Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

Kedubes Rusia mengatakan Moskow siap memasok pesawat tempur Sukhoi jika ada minat dari Jakarta.


Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

1 hari lalu

Spyware pegasus. Amnesty.org
Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

Top 3 Dunia dibuka dengan berita dari Spanyol tentang spyware Israel yang memata-matai PM Pedro Sanchez.


Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin mengecek persenjataan saat mengunjungi pusat pelatihan Distrik Militer Barat untuk pasukan cadangan yang dimobilisasi, di Wilayah Ryazan, Rusia 20 Oktober 2022. Dihadapkan dengan serangkaian kekalahan dalam perang, Putin bulan lalu mendeklarasikan
Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

Kedubes Rusia mengatakan persiapan negaranya sangat kuat untuk melawan Ukraina yang akan mendapat bantuan senilai miliaran dolar dari AS.


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

1 hari lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


Rusia Menilai AS Buka Kedoknya dengan Veto Permohonan Palestina Jadi Anggota PBB

1 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Rusia Menilai AS Buka Kedoknya dengan Veto Permohonan Palestina Jadi Anggota PBB

Perwakilan Rusia menilai Amerika Serikat menunjukkan sikap aslinya dengan memveto permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB.


Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

2 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Timur Ivanov memberikan penjelasan kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Patriark Kirill, kepala Gereja Ortodoks Rusia, (tidak terlihat dalam gambar) yang memeriksa model Katedral Utama Angkatan Bersenjata Rusia di  jalannya pembangunannya di dekat Moskow, Rusia, 19 September 2018. Sputnik/Alexei Nikolsky/Kremlin via REUTERS
Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Timur Ivanov masuk dalam daftar Majalah Forbes sebagai salah satu orang terkaya di struktur keamanan Rusia.


Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

2 hari lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

Moskow siap kerja sama dengan pemerintah baru Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024