TEMPO.CO, Gaza - Hamas, kelompok berkuasa di Gaza menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga warga Palestina karena menjadi agen Israel dan terlibat pembunuhan komandan senior mereka.
Pengadilan keamanan Hamas mengatakan, ketiga warga Palestina itu terbukti membunuh Mazen Fuqaha, komandan sayap militer Hamas, dengan cara menembaknya di bagian kepala dan dada di mobilnya pada 24 Maret 2017, di dekat rumahnya.
"Pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga orang karena terlibat dalam kejahatan pembunuhan Mazen Fuqaha," kata Brigadir Jenderal Naser Suleiman, Kepala Pengadilan Militger Hamas, Ahad, 21 Mei 2017.
Hamas menuding tiga laki-laki, satu berusia 44 tahun dan dua lainnya 38 tahun berkolaborasi dengan Israel. Salah seorang di antara mereka menjadi algojo pembunuhan, sedangkan dua lainnya memberikan informasi kepada Israel mengenai keberadaan Fuqaha.
Badan Keamanan Israel, Shin Bet, tidak bersedia memberikan komentar ketika ditanya kantor berita Reuters mengenai keterlibatan Israel dalam pembunuhan tokoh Palestina.
Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, dalam sebuah wawancara dengan koran Israel Yedioth Ahronoth tak lama setelah hakim menjatuhkan hukuman mati, mengatakan bahwa hal tersebut persoalan internal Hamas.
Israel memenjarakan Fuqaha pada 2003 karena dituding merencanakan serangan terhadap Israel. Dia dipenjara selama sembilan tahun oleh Israel, selanjutnya bebas pada 2011.
Pembebasan Fuqaha sebagai bagian dari barter dengan 1.000 tahanan Palestina dengan seorang serdadu Israel yang ditahan Palestina.
Media Israel mengatakan, setelah Fuqaha sebagai komandan sayap militer Hamas dibebaskan, dia melanjutkan rencana serangan oleh para militan Palestina di daerah pendudukan Tepi Barat.
MIDDLE EAST MONITOR | CHOIRUL AMINUDDIN