TEMPO.CO, Male - Pemilihan ulang presiden Maladewa dibatalkan pada pada menit terakhir setelah penegak hukum mengatakan terdapat kecurangan. "Kami sudah siap menggelar pemilu, tapi pihak kepolisian Maladewa menyatakan ada kertas suara yang bocor," kata Komisi Pemilihan Umum Maladewa dalam sebuah pernyataan. Mereka menyatakan tanggal baru pemilu akan diumumkan kemudian.
Mahkamah Agung membatalkan hasil pemilihan presiden 7 September setelah di beberapa daerah calon presiden Qasim Ibrahim didapati tak ada di kertas suara. Selain itu, banyak calon pemilih yang ada dalam daftar ternyata adalah nama-nama fiktif dan bahkan orang yang sudah lama meninggal.
Juru bicara kepolisian Abdulla Nawaz mengatakan jika pemilu ulang ini dipaksakan, akan melanggar perintah Mahkamah Agung yang mengharuskan semua calon untuk menyetujui daftar pemilih. Pasalnya hingga hari ini, hanya mantan presiden Mohamed Nasheed yang menyetujui daftar itu.
Maladewa adalah negara yang terdiri atas 1.192 pulau dengan penduduk berjumlah 330 ribu jiwa. Jumlah pulau yang didiami tidak lebih dari 200.
AL JAZEERA | TRIP B