TEMPO.CO, Male - Bekas Presiden Maladewa, Mohamed Nasheed, ditangkap dan ditahan karena tak mengindahkan panggilan pengadilan dan pelarangan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Mohamed Nasheed yang mengundurkan diri pada Februari 2012 karena apa yang disebut sebagai sebuah kudeta menuduh penahanan yang dilakukan oleh hakim sebagai ilegal.
Pengadilan Maladewa telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya setelah dia mengabaikan surat panggilan kedua agar menghadap ke majelis hakim.
Mantan aktivis hak asasi manusia yang memenangkan kursi pemilihan presiden paling demokratis di negara kepulauan pada 2008 ini membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dia mengatakan peradilan terhadap dirinya bermotif politik. "Nasheed sekarang dalam tahanan sesuai perintah pengadilan kemarin," kata juru bicara kepolisian Hassan Haneef kepada Reuters, Senin, 8 Oktober 2012.
Dia menambahkan, Nasheed bersedia bekerjasama dengan baik dan akan ditempatkan di Male, tempat dia akandiajukan ke pengadilan, Selasa, 9 Oktober 2012.
Juru bicara partai pimpinan Nasheed, Hamid Abdul Ghafoor, melalui Twitter menulis pimpinan Partai Demokratik Maldiv mendapatkan dukungan penuh dari pendukungnya sebelum ditahan dan diambil dari Fares-Mathoda.
BBC | CHOIRUL
Berita internasional lainnya:
Ini Akibatnya Jika Bercinta Sambil Mengemudi
Tembok Malu, Simbol Korupsi Cina
Lukisan dari Darah Pelukisnya Dipamerkan di AS
Parlemen Libya Lengserkan Perdana Menteri
Israel Gempur Wilayah Palestina
Hugo Chavez Jadi Presiden Venezuela Lagi