TEMPO.CO, Male - Tragis perjalanan hidup presiden yang pertama kali terpilih melalui proses demokrasi di Maladewa ini. Setelah ditangkap pekan lalu, Mohamed Nasheed diseret paksa oleh polisi ke dalam ruang pengadilan untuk menjalani persidangan, Senin, 23 Februari 2015.
Nasheed sebagai pemimpin partai oposisi Maladewa, Partai Demokrat, bermaksud berbicara kepada wartawan di luar pengadilan tentang kasus hukum yang melilitnya. Ia mengabaikan polisi yang berusaha mencegahnya bertemu wartawan. Ia kemudian diseret paksa oleh sejumlah polisi untuk masuk ke ruang pengadilan.
Seperti dikutip dari BBC, 23 Februari 2015, mantan aktivis hak asasi manusia itu diadili karena memerintahkan penangkapan terhadap seorang hakim terkenal di Maladewa. Nasheed memerintahkan penangkapan hakim itu saat ia menjabat presiden.
Penasihat hukum Nasheed mengatakan kepada BBC tentang keinginan Nasheed mengajukan banding, tapi ia menghadapi hambatan birokrasi. Partai Demokratik memprotes penangkapan dan persidangan Nasheed, serta menuntut pembebasannya saat itu juga. Hakim kemudian memberikan waktu tiga hari bagi Nasheed untuk menunjuk pengacara yang akan mendampinginya dalam persidangan.
Menteri Luar Negeri Maladewa Dunya Maumoon mengatakan kasus ini terkait dengan penculikan orang-orang tak bersalah dan semacam kegiatan yang dilakukan jaringan terorisme dalam sistem hukum Maladewa. Alasan Nasheed ditangkap dan ditahan, Dunya berujar, "Dia memiliki sejarah panjang menghindari pengadilan."
Presiden Maladewa Abdullah Yameen, yang terpilih pada 2013 menggantikan Nasheed, telah menangkap menteri pertahanannya dengan tuduhan hendak melakukan kudeta. Ia juga telah menangkap taipan yang bersekutu dengan Nasheed. Ketua pengadilan dan sejumlah hakim lainnya juga telah ditangkap.
BBC | MARIA RITA