Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ukraina Mengancam Mongolia karena Tak Patuhi Putusan ICC untuk Menahan Vladimir Putin

Reporter

image-gnews
Presiden Mongolia Elbegdorj Tsakhia (kanan) dan Vladimir Putin berbincang di Istana Negara, Ulan Bator, Mongolia, 3 September 2014. (AP/Alexei Nikolsky)
Presiden Mongolia Elbegdorj Tsakhia (kanan) dan Vladimir Putin berbincang di Istana Negara, Ulan Bator, Mongolia, 3 September 2014. (AP/Alexei Nikolsky)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Ukraina pada Senin, 3 September 2024, mengancam Mongolia akan menerima konsekuensi karena tidak menahan Presiden Rusia Vladimir Putin yang kunjungan kerja ke Ulaanbaatar. Ukraina ingin Mongolia menangani Putin seperti putusan yang diterbitkan Mahkamah Internasional (ICC)

Kunjungan kerja Putin ke Mongolia adalah yang pertama ke negara anggota ICC sejak pengadilan di Den Hague itu menerbitkan surat perintah penahanan pada Putin pada Maret 2023. Putusan ICC itu memerintahkan 124 negara anggota ICC agar menahan Presiden Putin dan melakukan ekstradisi buntut dari perang Ukraina. 

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov sebelumnya meyakinkan pihaknya tak punya kekhawatiran pada Mongolia yang dianggap sebagai kawan Rusia. Saat berita ini diturunkan, Putin sudah mendarat dengan mulus di Ulaanbaatar.    

“Mongolia sudah gagal melakukan putusan ICC agar menahan Putin. Ini (tindakan Ulaanbaatar) sama dengan pukulan keras ke wajah ICC dan sistem pengadilan kriminal internasional,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Georgy Tykhy.   

Menurut Tykhy, Mongolia telah membiarkan ‘pelaku kriminal’ melarikan diri dari peradilan sehingga tindakan itu sama dengan berbagi tanggung jawab atas kejahatan perang yang telah dilakukan Putin. Kyev akan bekerja sama dengan sekutu-sekutunya untuk memastikan Ulaanbaatar mendapat konsekuensi atas tindakannya ini. 

ICC secara formal bisa mengutuk Mongolia karena dianggap gagal menjalankan putusan ICC untuk menahan Putin. Namun putusan ICC itu kurang punya kekuatan untuk menjatuhkan sanksi atau jenis hukuman penalti lainnya. Bukan hanya itu, putusan ICC juga kurang mekanisme untuk memaksakan dikerjakannya penahanan pada Putin, melainkan hanya bergantung pada kerelaan negara anggota ICC untuk memutuskan apakah mau menjalankan putusan ICC atau mengabaikannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusia dan Ukraina sama-sama tidak menandatangani Statuta Roma, yakni kesepakatan pada 1998 untuk mendirikan ICC. Parlemen Ukraina sudah meratifikasi Statuta Roma pada bulan lalu, namun termasuk klausul yang menyatakan tidak akan mengakui yurisdiksi ICC jika terkait kasus-kasus yang melibatkan warga negara Ukraina.   

ICC menerbitkan surat perintah penahanan pada Putin pada Maret 2023 dengan tuduhan Putin dan komisi hak-hak anak Rusia Maria Lvova-Belova tanpa dasar hukum mendeportasi anak-anak dari area-area Ukraina yang diduduki militer Rusia. Moskow menyebut tuduhan ICC itu tidak jelas. Sebaliknya Moskow menyoroti tindakan yang mereka lakukan adalah mengevakuasi anak-anak dari zona peperangan karena anak-anak itu menghadapi risiko terkena peluru dan serangan drone dari Ukraina.      

Sumber: RT.com 

Pilihan editor: Hamas Sebut Benjamin Netanyahu Harus Bertanggung Jawab atas Kematian Sandera

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

1 hari lalu

Warga tengah bebelanja kebutuhan di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

Selama tiga hari berlangsungnya INALAC Business Forum di Peru, 11-13 September 2024, terjadi transaksi bisnis senilai Rp16.2 Triliun


Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

2 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

Sejumlah WNI diduga terjebak menjadi pekerja online scammer di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.


Dubes AS Tuding PBB Anak Tirikan Israel Sebelum Serangan ke Gaza

2 hari lalu

Dubes AS Tuding PBB Anak Tirikan Israel Sebelum Serangan ke Gaza

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menuduh PBB "terlalu fokus" pada Israel, bahkan sebelum serangan ke Gaza


Usai Rapat Kabinet Paripurna di IKN, Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Vietnam

2 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usai Rapat Kabinet Paripurna di IKN, Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Vietnam

Prabowo bertolak ke Vietnam untuk menemui sejumlah pimpinan tinggi negara tersebut pada Jumat, 13 September 2024.


Hindari Surat Penangkapan ICC, Netanyahu Minta Diselidiki Jaksanya Sendiri

3 hari lalu

Foto Kombinasi Yoav Gallant dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Hindari Surat Penangkapan ICC, Netanyahu Minta Diselidiki Jaksanya Sendiri

Ancaman jaksa ICC untuk menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant ternyata membuat sang perdana Menteri Israel khawatir.


Paus Fransiskus Akhiri Perjalanan ke Asia Tenggara dan Oseania

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menyambut langsung kedatangan Yang Teramat Mulia Bapa Suci Paus Fransiskus dalam Misa Suci yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Paus Fransiskus Akhiri Perjalanan ke Asia Tenggara dan Oseania

Paus Fransiskus mengakhiri lawatan ke Asia Tenggara dan Oseania selama 12 hari.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

4 hari lalu

Tim penyelamat bekerja di tengah banjir menyusul dampak Topan Yagi di provinsi Chiang Rai, Thailand, 11 September 2024. Topan Yagi menewaskan 141 orang dan 59 lainnya hilang, kata badan penanggulangan bencana. Satuan Tugas Tubjaotak, Pasukan Pha Muang/Handout via REUTERS
WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam sapuan topan Yagi di Vietnam.


Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

4 hari lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

Kemenlu telah mendeteksi keberadaan 20 WNI yang ada dalam video viral, penyiksaan dan penyekapan di Myanmar. Diduga korban onlien scammer.