Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Reporter

image-gnews
Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah atasan Anda mengirimi Anda pesan di akhir pekan? Email kantor muncul setelah Anda kembali ke rumah? Karyawan di Australia kini dapat mengabaikan hal-hal tersebut dan gangguan lainnya dalam kehidupan personal berkat undang-undang “hak untuk memutuskan sambungan”.

Aturan baru ini dirancang untuk mengekang masuknya email kantor dan panggilan telepon ke dalam kehidupan pribadi setelah jam kerja usai.

Aturan baru, yang mulai berlaku pada Senin 26 Agustus 2024, berarti karyawan Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.

Para pendukungnya mengatakan undang-undang ini memberikan kepercayaan diri kepada pekerja untuk melawan gangguan yang terus-menerus terhadap kehidupan pribadi mereka melalui email, SMS, dan telepon dari kantor. Sebuah tren yang semakin meningkat sejak pandemi COVID-19 mengacaukan pemisahan antara rumah dan pekerjaan.

“Sebelum kita mempunyai teknologi digital, tidak ada perambahan, orang-orang akan pulang ke rumah pada akhir jam kerja dan tidak akan ada kontak sampai mereka kembali keesokan harinya,” kata John Hopkins, seorang profesor di Swinburne University of Technology.

“Sekarang, secara global, menerima email, SMS, panggilan telepon di luar jam tersebut adalah hal yang lumrah, bahkan saat hari libur.”

Warga Australia rata-rata bekerja lembur selama 281 jam tanpa dibayar pada 2023, menurut survei tahun lalu yang dilakukan oleh Australia Institute, yang memperkirakan nilai moneter dari tenaga kerja tersebut mencapai A$130 miliar.

Perubahan tersebut menambahkan Australia ke dalam kelompok yang terdiri atas sekitar dua lusin negara, sebagian besar di Eropa dan Amerika Latin, yang memiliki undang-undang serupa.

Prancis memperkenalkan peraturan tersebut untu pertama kali secara global pada 2017. Setahun kemudian, Prancis mendenda perusahaan pengendalian hama Rentokil Initial sebesar €60.000 karena mengharuskan karyawannya untuk selalu menghidupkan teleponnya.

Rachel Abdelnour, yang bekerja di bidang periklanan, mengatakan perubahan ini akan membantunya memutuskan hubungan dalam industri di mana klien sering kali memiliki jam kerja yang berbeda.

“Saya pikir sebenarnya sangat penting bagi kita untuk memiliki undang-undang seperti ini,” katanya kepada Reuters. “Kita menghabiskan begitu banyak waktu kita terhubung dengan ponsel, terhubung dengan email sepanjang hari, dan menurutku sangat sulit untuk mematikannya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk melayani keadaan darurat dan pekerjaan dengan jam kerja tidak teratur, peraturan tersebut masih mengizinkan pemberi kerja untuk menghubungi pekerjanya, yang hanya dapat menolak untuk memberikan tanggapan jika hal tersebut wajar untuk dilakukan.

Keputusan apakah penolakan tersebut masuk akal bergantung pada wasit industri Australia, Fair Work Commission (FWC), yang harus mempertimbangkan peran karyawan, keadaan pribadi, serta bagaimana dan mengapa kontak tersebut dilakukan.

Pemerintah mempunyai wewenang untuk mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian, dan jika tidak melakukan hal tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar A$19.000 untuk seorang karyawan atau hingga A$94.000 untuk sebuah perusahaan.

Namun Kelompok Industri Australia, sebuah kelompok pengusaha, mengatakan ketidakjelasan mengenai penerapan peraturan tersebut akan menimbulkan kebingungan bagi para bos dan pekerja. Pekerjaan akan menjadi kurang fleksibel dan memperlambat perekonomian, tambahnya.

“Undang-undang tersebut dibuat secara harfiah dan kiasan, diperkenalkan dengan sedikit konsultasi mengenai dampak praktisnya dan hanya menyisakan sedikit waktu bagi pengusaha untuk mempersiapkan diri,” kata kelompok tersebut pada Kamis.

Presiden Dewan Serikat Buruh Australia Michele O'Neil mengatakan peringatan yang ada dalam undang-undang tersebut berarti tidak akan mengganggu permintaan yang masuk akal. Sebaliknya, hal ini akan menghentikan pekerja untuk membayar akibat dari perencanaan yang buruk oleh manajemen, katanya.

Dia mengutip seorang pekerja tak dikenal yang menyelesaikan shiftnya pada tengah malam, hanya untuk dikirimi SMS empat jam kemudian dan diminta kembali bekerja pada pukul 6 pagi.

“Sangat mudah untuk melakukan kontak, akal sehat tidak lagi diterapkan,” katanya. "Kami pikir ini akan menyebabkan para bos berhenti sejenak dan memikirkan apakah mereka benar-benar perlu mengirim SMS atau email itu."

Pilihan Editor: WHO Sebut Jam Kerja yang Panjang Bisa Membunuh Pekerja

REUTERS | CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

2 jam lalu

Acara pameran Mining Indonesia di Jakarta International Expo Center dari 11 hingga 14 September 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia
Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

Puluhan perusahaan pertambangan Australia mempertunjukkan solusi, peralatan, dan kapabilitas berkelanjutan yang mutakhir dalam Pameran Mining


10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

9 jam lalu

Komunitas Djokjakarta 1945 menampilkan drama teaterikal perang di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Jumat 1 Maret 2024. Teaterikal tersebut merefleksikan peristiwa perjuangan masyarakat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda pada 1 Maret 1949 serta memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

Setidaknya ada 10 negara yang diketahui tidak pernah dijajah bangsa Eropa berdasarkan World Atlas


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

11 jam lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


Kiper Timnas Maarten Paes Dielukan Suporter Usai Laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi

13 jam lalu

Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kiper Timnas Maarten Paes Dielukan Suporter Usai Laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi

Penampilan apik kiper Maarten Paes, membuatnya dielu-elukan suporter Timnas Indonesia usai laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi.


Surga Pecinta Alam di Swedia Ini Mau Bayar Orang yang Ingin Pindah ke Sana

13 jam lalu

Kota kecil di Lapland Swedia (Pixabay)
Surga Pecinta Alam di Swedia Ini Mau Bayar Orang yang Ingin Pindah ke Sana

Kota di Swedia ini disukai pecinta alam terbuka, tempat berenang di musim panas, jalur mobil salju dan rute ski di musim dingin, dan alam yang cantik.


5 Tempat Wisata di India yang Mirip Venesia, Swiss, hingga Kastil Unik di Eropa Timur

13 jam lalu

Jal Mahal, Jaipur, India. Unsplash.com/Jayanth Muppaneni
5 Tempat Wisata di India yang Mirip Venesia, Swiss, hingga Kastil Unik di Eropa Timur

Kalau belum ada kesempatan mengunjungi Eropa, bisa mengganti pilihan destinasi sementara ke India.


Serius Garap Pasar Amerika Latin dan Karibia, Indonesia Hadir di INALAC Business Forum

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Serius Garap Pasar Amerika Latin dan Karibia, Indonesia Hadir di INALAC Business Forum

INALAC menjadi bukti konkrit bahwa Indonesia semakin serius dalam menggarap potensi pasar Amerika Latin dan Karibia


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

1 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

1 hari lalu

Penjual tengah merapikan tembakau untuk dijual di kawasan Cideng, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Industri pengolahan tembakau masih menunjukkan laju pertumbuhan positif meski diadang berbagai sentimen negatif kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) hingga RPP Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani menyebut industri hasil tembakau akan merasakan dampak paling besar apabila PP Kesehatan diterapkan


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

1 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet