Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Gubernur Filipina yang Dituduh Membunuh Aktivis Akhirnya Menyerahkan Diri

Reporter

image-gnews
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan gubernur provinsi Filipina Joel Reyes yang dituduh mendalangi pembunuhan aktivis lingkungan hidup dan pembawa acara radio pada 2011, Gerry Ortega, telah menyerah setelah lebih dari setahun bersembunyi, kata seorang pejabat pemerintah pada Kamis.

Dalam 13 tahun sejak Gerry Ortega ditembak mati di pulau tropis Palawan, mantan gubernur wilayah tersebut Joel Reyes, yang dituduh memerintahkan penembakan tersebut, melarikan diri ke Thailand selama tiga tahun.

Jaksa penuntut negara menuduh Reyes, 72 tahun, memerintahkan penembakan terhadap Ortega, di negara tempat ratusan jurnalis Filipina dan pembela lingkungan hidup dibunuh.

Setelah pengadilan memerintahkan penangkapannya tahun lalu, Reyes kembali bersembunyi tetapi muncul kembali, tanpa diketahui pihak berwenang, setelah dirawat di rumah sakit Manila, kata kepala satuan tugas keamanan media presiden.

Reyes kemudian meminta pengacaranya menulis surat kepada Biro Investigasi Nasional "bahwa dia benar-benar ingin menyerah", kata kepala satuan tugas Paul Gutierrez.

“Berdasarkan surat keterangan medisnya, tampaknya dia menderita banyak… komplikasi kesehatan,” katanya tanpa memberikan rincian.

Ortega baru saja menyelesaikan acara radio paginya di mana dia sering mengkritik politisi, termasuk Reyes, ketika dia ditembak di bagian belakang kepala di sebuah toko pakaian bekas di ibu kota provinsi Puerto Princesa.

Polisi menangkap pembunuh Ortega dan senjata yang digunakan dilacak ke ajudan dekat Reyes, sementara pengawal yang menyewa pembunuh tersebut kemudian melibatkan bosnya.

Reyes, yang selalu membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut, didakwa pada 2012 bersama dengan seorang adik laki-lakinya.

Kedua bersaudara itu segera melarikan diri ke Thailand, tetapi dideportasi kembali ke Filipina pada 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kakak beradik ini dibebaskan pada 2018 setelah pengadilan membatalkan kasus mereka, namun dakwaan tersebut diajukan kembali hampir dua tahun kemudian.

Pada Maret tahun lalu, Mahkamah Agung memerintahkan pengadilan yang lebih rendah di Palawan untuk memerintahkan penangkapan mantan gubernur tersebut.

Adik laki-lakinya dibebaskan dengan jaminan, menurut Gutierrez.

“Hal ini tentu saja meningkatkan kampanye pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi media,” kata Gutierrez.“Pada saat yang sama, hal ini memberikan harapan kepada keluarga Ortega bahwa roda keadilan sedang berputar”.

Patty Ortega, janda jurnalis tersebut, menyambut baik penyerahan terdakwa tetapi memperkirakan pertarungan di ruang sidang akan berlangsung lama.

“Saya memperkirakan sidang akan dilanjutkan karena saya pikir ini akan menjadi proses yang panjang, mungkin 10 tahun lagi,” katanya."Tetapi kami akan terus berjuang sampai akhir. Saya hanya akan terus berdoa kepada Tuhan. Hanya banyak yang bisa Anda lakukan."

Pilihan Editor: Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

8 jam lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

9 jam lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

10 jam lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

13 jam lalu

Direkrut Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 menebalkan partisipasi publik dalam upaya perlindungan hukum aktivis lingkungan.


Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

15 jam lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

17 jam lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.


Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

18 jam lalu

Kepala Bagian Perawatan Personel Biro Sumbar Daya Manusia Polda Sumbar AKBP Jamalu Ihsan diwawancarai pada Senin 16 September 2024 di kediaman keluarga Nia Kurnia Sari. Foto TEMPO/Fachri Hamzah.
Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.


Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

21 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

23 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

23 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.