TEMPO.CO, Jakarta - Taliban telah melarang Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk Afganistan Richard Bennett masuk Afganistan dengan menuduhnya menyebarkan propaganda, seperti dikatakan juru bicara pemerintah kepada saluran berita lokal Tolo News pada Rabu, 21 Agustus 2024. Bennett ditunjuk oleh Dewan HAM PBB pada 2022 untuk memantau situasi HAM di Afganistan setelah gerakan Taliban mengambil alih pemerintah negara tersebut pada 2021.
Zabihullah Mujahid, juru bicara Taliban, menjelaskan keputusan untuk memberlakukan larangan perjalanan terhadap Bennett berasal dari dugaan penyebaran propaganda terhadap Afganistan. Mujahid menuduh Bennett salah menggambarkan realitas di lapangan di Afganistan kepada masyarakat internasional, memberikan apa yang ia sebut sebagai “informasi yang tidak akurat dan menyesatkan”.
“Perjalanan Bennett ke Afganistan dilarang karena ia ditugaskan untuk menyebarkan propaganda di Afganistan. Ia bukan orang yang kami percaya. Ia tidak berada di Afganistan, dan ia tidak lagi diizinkan untuk datang ke sini. Ia biasa membesar-besarkan masalah kecil dan menyebarkannya,” kata Mujahid, dikutip oleh Tolo News.
Dalam perannya sebagai pelapor khusus, Bennett telah secara konsisten mengkritik pelanggaran HAM di Afganistan dalam berbagai laporannya. Ia bermarkas di luar Afganistan, tetapi telah berkunjung beberapa kali untuk meneliti situasi di sana. Bennett mengatakan perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Taliban dengan ideologi nasionalisme Pashtun, melarang sebagian besar anak perempuan berusia di atas 12 tahun menuntut ilmu di sekolah dan universitas; melarang perempuan masuk taman; dan kerap menghentikan perempuan yang melakukan perjalanan jarak jauh tanpa wali laki-laki.
Taliban menguasai sebagian besar Afganistan dari 1996 hingga 2001, sebelum digulingkan oleh invasi Amerika Serikat menyusul tuduhan gerakan Islam itu melindungi pemimpin al-Qaeda, Osama Bin Laden. Washington menuduh Bin Laden mendalangi serangan 11 September 2011 terhadap menara kembar World Trade Center di New York City.
Taliban merebut kembali Kabul pada Agustus 2021 setelah pasukan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya menarik diri. Namun, berselang tiga tahun kekuasaannya, Taliban belum diakui secara resmi oleh pemerintah asing mana pun.
Negara-negara termasuk Amerika Serikat mengatakan jalan menuju pengakuan akan terhenti selama Taliban belum mengubah arahnya tentang hak-hak perempuan. Mujahid sebelumnya mengatakan Taliban menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasinya terhadap hukum Islam dan adat istiadat setempat.
PBB telah berupaya menemukan pendekatan internasional yang tepat untuk menangani Taliban. Pada Juni 2024, para pejabat tinggi PBB dan utusan dari 25 negara bertemu dengan Taliban di Qatar. Di sana, Taliban mendapat kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia karena tidak mengikutsertakan perempuan dan perwakilan masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut.
Misi PBB di Afganistan masih beroperasi dari Kabul untuk memantau serta melaporkan isu-isu HAM.
REUTERS | TOLO NEWS
Pilihan editor: Geger Gereja St.Ann di New York Dijual ke Komunitas Muslim
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini