Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Sambut Pengesahan Traktat WIPO untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Reporter

image-gnews
Pengesahan Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional di Markas Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 24 Mei 2024. Sumber: Antara
Pengesahan Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional di Markas Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 24 Mei 2024. Sumber: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menyambut baik disepakatinya Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional di Markas Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 24 Mei 2024. Setelah melalui 11 hari perundingan intensif, traktat yang merupakan aturan hukum baru di dunia internasional dalam transparansi dan proteksi sistem paten global tersebut akhirnya disahkan dalam negosiasi putaran akhir yang diikuti 193 negara anggota WIPO serta perwakilan Indigenous People and Local Communities.

Dalam keterangannya, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Febrian Ruddyard, menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting Indonesia dalam proses negosiasi sebagai koordinator kelompok negara sehaluan (like-minded countries/LMCs) selama 24 tahun perundingan perlindungan proteksi sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional yang sangat berkaitan erat dengan kepentingan Indonesia termasuk bagi masyarakat adat di Tanah Air.

Dengan traktat ini, Indonesia dan negara-negara yang memiliki kekayaan intelektual, sumber daya genetika, dan pengetahuan tradisional akan memperoleh beberapa keuntungan penting, seperti pertama, transparansi.

“Sistem paten global akan mengalami peningkatan transparansi dengan adanya kewajiban setiap negara untuk mengungkapkan paten secara global,” kata PTRI Jenewa dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya, traktat itu juga mengatur mekanisme sanksi yang akan meningkatkan proteksi terhadap sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional. Traktat tersebut akan mendorong standardisasi dan harmonisasi peraturan global serta melindungi kearifan lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Traktat ini membuka peluang untuk memajukan isu-isu lain terkait pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional,” ujar PTRI Jenewa.

Segera setelah penutupan negosiasi, dilakukan penandatanganan Final Act sebagai laporan pertemuan yang menjadi dasar untuk langkah selanjutnya untuk finalisasi Perjanjian yang direncanakan dalam bentuk penandatanganan pada Sidang Umum WIPO di Jenewa, Juli 2024. Dalam sambutan penutup mewakili lebih dari 60 negara sehaluan, Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, Achsanul Habib, telah menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan kemenangan bagi semua pihak dan merupakan sinyal kuat bahwa multilateralisme perlu terus dikedepankan.

Pilihan editor: Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

2 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.


RUU Paten Dibahas di DPR, Koalisi Khawatirkan Masa Monopoli atas Obat

5 hari lalu

Suasana rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Paten Dibahas di DPR, Koalisi Khawatirkan Masa Monopoli atas Obat

Indonesia AIDS Coalition (IAC) menyebut aturan yang akan memperpanjang masa monopoli adalah pada perubahan pada Pasal 4 huruf f RUU Paten.


Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

9 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI


Istana Bantah Tudingan Hasto soal Jokowi Pakai Penegak Hukum untuk Intimidasi

21 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Bantah Tudingan Hasto soal Jokowi Pakai Penegak Hukum untuk Intimidasi

Istana membantah tudingan PDIP yang menyebut Jokowi menggunakan hukum dan melakukan intimidasi terhadap pihak tertentu.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

25 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


BRIN Sebut Tiga Bidang Paling Produktif Hasilkan Paten

29 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Sebut Tiga Bidang Paling Produktif Hasilkan Paten

Dari data BRIN, bidang paling banyak penghasil paten adalah hayati & lingkungan, nanomaterial, dan energi & manufaktur.


Prancis akan Lindungi Atlet-atlet Israel yang Bertanding di Olimpiade Paris

46 hari lalu

Ketua Dewan Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) Din Syamsuddin berorasi dalam aksi menolak Israel di Olimpiade Paris 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu, 21 Julu 2024. Dalam aksi damai tersebut mereka menolak kontingen Israel di ajang Olimpiade Paris 2024 dan mendesak International Olympic Committee (IOC) mem-banned Israel dari Olimpiade tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prancis akan Lindungi Atlet-atlet Israel yang Bertanding di Olimpiade Paris

Atlet-atlet dari Israel yang bertanding di Olimpiade Paris akan mendapat perlindungan 24 jam.


Konsultasi Hukum dengan Hukumku Mudah dan Terjangkau

47 hari lalu

Aplikasi Hukumku Dok. Hukumku
Konsultasi Hukum dengan Hukumku Mudah dan Terjangkau

Menghadapi masalah hukum yang berbelit-belit membuat Anda membutuhkan bantuan ahli hukum terpercaya


Manggis Saburai dan Damar Mata Kucing, 2 Komoditas Indikasi Geografis Lampung Potensi Ekspor

50 hari lalu

Kemenkumham Lampung menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dan Drafting Indikasi Geografis Tahun 2024 di Bandar Lampung, Juli 2024  Foto: dokumen Kemenkumham Lampung
Manggis Saburai dan Damar Mata Kucing, 2 Komoditas Indikasi Geografis Lampung Potensi Ekspor

Kakanwil Kemenkumham Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan potensi ekspor ke luar negeri menjadi peluang getah damar merambah pasar dunia.


Qualcomm Gugat Pembuat Infinix, Tecno dan Itel terkait Paten

55 hari lalu

Logo Qualcomm Snapdragon (Gizmochina)
Qualcomm Gugat Pembuat Infinix, Tecno dan Itel terkait Paten

Gugatan tersebut terkait empat paten penting non-standar yang dimiliki oleh Qualcomm