Pemimpin Partai Kebebasan ini menolak tuduhan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum. Wilders berkilah, pembuatan film Fitnah merupakan bentuk perwujudan hak kebebasan berbicara.
Di depan majelis hakim, Wilders mengatakan, "Saya tahu kata-kata yang saya gunakan kadang-kadang keras, tetapi mereka adalah orang-orang yang tidak sabar."
Dia melanjutkan, "Saya juga tidak bermaksud menyakiti perasaan masyarakat. Saya tidak memusuhi kaum Muslim. Saya hanya punya masalah dengan Islam dan Islamisasi terhadap negeri kami sebab Islam bertentangan dengan kebebasan," ujarnya. Sekitar 200 pendukung Wilders melakukan demonstrasi di luar pengadilan. Mereka berteriak, "Stop Islamisasi di Eropa!"
Wilders dituntut ke pengadilan karena film Fitnah yang dirilis 2008 lalu dianggap memusuhi umat Islam. Menurut umat Islam, ia telah menafikkan isi Quran dan menggambarkan bahwa serangan 11 September 2001 ke AS merupakan perintah dari ayat-ayat Quran.
Dalam tulisan di situsnya sebelum diadili, anggota Dewan ini mengatakan, "Akan melakukan perlawanan dan menyakini hanya proses politiklah yang bisa membebaskan dirinya dari dakwaan."
Ketika film ini beredar, mendapatkan protes dari Pakistan, Iran, Indonesia, dan Afganistan. Oleh karenanya, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menganggap film ini sebagai bentuk "penyerangan anti-Islam."
Sebelumnya, Wilders pernah mengecam keras Islam dan menunjukkan sikapnya anti-Islam di media massa, termasuk mengusulkan pelarangan terhadap Al Quran dan membandingkan kita suci itu dengan buku karya Adolf Hitler Mein Kampf.
Wilders telah menjadi salah satu politisi unggul di Belanda. Partainya tahun lalu terbesar nomor dua di Parlemen Eropa. Dalam jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan indikasi, Partai Kebebasan akan menjadi partai terbesar di Parlemen Belanda saat pemilihan umum nasional digelar Mei 2001.
AP | ALJAZEERA | CHOIRUL