TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah meminta penyelidikan atas pembantaian Khan Younis baru-baru ini, dengan menggunakan citra satelit dan kecerdasan buatan, Hakim Fouad Baker, anggota Asosiasi Pengacara ICC, mengatakan kepada Al Mayadeen pada Selasa, 10 September 2024.
Pada dini hari Selasa, pasukan pendudukan Israel melakukan serangan udara di kamp pengungsian yang padat di daerah Al-Mawasi di provinsi selatan Gaza, Khan Younis, menewaskan sedikitnya 40 orang Palestina dan melukai puluhan lainnya.
Bagaimana kedudukan Israel dan ICC?
Israel bukan penandatangan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan dengan demikian, tidak mengakui otoritasnya, dan begitu pula AS.
Biasanya, hal itu berarti pengadilan tidak dapat menyelidiki Israel; namun, yurisdiksinya meluas ke kejahatan yang dilakukan oleh negara anggota atau di wilayah salah satu negara anggotanya, di mana Palestina menjadi salah satu negara anggota, yang bergabung atas permintaan Otoritas Palestina pada 2015.
Dengan demikian, pengadilan ini memiliki wewenang untuk menyelidiki kejahatan berat dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap siapa pun - termasuk tentara dan pejabat Israel - yang terlibat dalam kekejaman di Tepi Barat atau Gaza.
Namun, Gaza kini sedang dalam penguasaan Israel sehingga akses untuk siapa pun masuk ke sana bergantung pada izin Israel.
Baker menjelaskan bahwa para anggota ICC telah bertemu dan berniat untuk menggunakan kecerdasan buatan dan citra satelit untuk investigasi. Namun, ia menambahkan bahwa konsensus yang ada adalah bahwa investigasi lapangan tidak dapat digantikan oleh kecerdasan buatan, melainkan kedua teknik tersebut harus saling melengkapi.
Ia mengungkapkan bahwa ICC dilarang menggunakan satelit atau mengakses Jalur Gaza untuk melakukan investigasi terhadap pembantaian tersebut.
Namun, "kami menolak untuk bergantung [hanya] pada kecerdasan buatan untuk penyelidikan pembantaian Khan Younis," kata Hakim Baker, karena hal ini akan melemahkan pentingnya penyelidikan di lapangan.
Hakim mengungkapkan bahwa pekerjaan ICC terkendala dan bahwa negara-negara anggota yang mendanai telah mengancam untuk melemahkan investigasi pengadilan melalui tekanan anggaran.