Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Media Asing Soroti Demo di Gedung DPR RI yang Tolak Revisi UU Pilkada

Reporter

image-gnews
Aksi Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat Kawal Putusan MK- Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat menaruh keranda penuh dengan taburan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di bundaran air mancur Jl Pahlawan Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini mengecam keras upaya DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK. (Tempo/Budi Purwanto)
Aksi Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat Kawal Putusan MK- Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat menaruh keranda penuh dengan taburan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di bundaran air mancur Jl Pahlawan Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini mengecam keras upaya DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK. (Tempo/Budi Purwanto)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media asing menyoroti aksi massa yang berlangsung di Gedung DPR di Jakarta. Unjuk rasa digelar untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada 10/2016 pada Kamis, 22 Agustus 2024. RUU Pilkada itu rencananya akan disahkan hari ini namun batal. 

Media asal Inggris, Reuters, menulis dalam artikel berjudul "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law." Menurut Reuters, revisi UU Pilkada itu akan membuka jalan bagi putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada November mendatang. Reuters juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi UU Pilkada. 

"Perebutan kekuasaan antara parlemen dan lembaga yudikatif terjadi di tengah perkembangan politik yang dramatis selama seminggu di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan di akhir masa jabatan kedua presiden. (Joko) Widodo mengesampingkan kekhawatiran tersebut dan mengatakan pada hari Rabu bahwa putusan pengadilan dan musyawarah parlemen merupakan bagian dari "checks and balances" standar," kata Reuters, Kamis, 22 Agustus 2024.

Media lainnya, BBC, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menganggap remeh upaya DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi. "Widodo menganggap remeh pertikaian tersebut, dan mengatakan bahwa amandemen tersebut merupakan bagian dari "fungsi pengawasan dan keseimbangan" pemerintah," kata BBC dalam artikel berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia."

Menurut BBC, revisi undang-undang Pilkada akan membatalkan sebagian putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi sehingga menguntungkan partai-partai yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju atau KIM. "Status quo akan tetap dipertahankan, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko "Jokowi" Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa ada yang menentang," tulis BBC.

Media asal Malaysia, The Star, mengulas soal ditundanya putusan RUU Pilkada oleh DPR dalam artikel berjudul "Indonesian Parliament adjourns as protests hit markets". Menurut The Star, rupiah anjlok akibat aksi massa tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

The Star juga menyoroti para aktor dan selebritas yang mengunggah gambar "peringatan darurat" secara daring. Ribuan orang menggunakan tagar #KawalPutusanMK, yang menyerukan pembelaan atas keputusan pengadilan, yang oleh banyak orang dianggap mendukung demokrasi muda Indonesia.

"Para pembuat undang-undang kini ingin mengubah undang-undang agar secara efektif memungkinkan putra bungsu Jokowi yang berusia 29 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil gubernur daerah, sambil mengembalikan ambang batas yang dapat memungkinkan Prabowo dan sekutu Jokowi untuk mencalonkan diri hampir tanpa pesaing dalam pemilihan di Jawa Tengah dan Jakarta," kata The Star. 

REUTERS | THE STAR | BBC

Pilihan editor: Ukraina Akui Hancurkan Jembatan Ponton di Rusia dengan Senjata Buatan AS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

5 hari lalu

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat bertemu dengan Paus Fransiskus dalam acara dialog lintas iman, Kamis, 5 September 2024/Foto: Instagram/Sri Mulyani
Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

Media asing soroti pidato Paus Fransiskus soal ekstremisme agama hingga Densus 88 tangkap 7 orang yang lakukan komentar provokatif.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

10 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

10 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.


BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

11 hari lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

12 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

12 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

12 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

KPU memfasilitasi hak pemilih untuk memilih kotak kosong di Pilkada 2024.


LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

12 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.


DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

12 hari lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.


BEM KM UGM Siap Lanjutkan Aksi Mahasiswa: Amarah karena Praktik Bernegara yang Kotor

12 hari lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
BEM KM UGM Siap Lanjutkan Aksi Mahasiswa: Amarah karena Praktik Bernegara yang Kotor

Aksi mahasiswa UGM dan berbagai kalangan di Yogyakarta dalam 3 hari hari ini karena amarah masyarakat akibat praktik bernegara yang kotor.