TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan berinisial Suhendri Arsiansyah, 27 tahun. Ia disekap setelah tertipu tawaran lowongan pekerjaan dengan gaji Rp 150 juta.
"Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria dilansir dari Antara.
Rina mengatakan pihaknya sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar. Dia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut karena untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata. "Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," katanya.
Menurut pihak keluarga korban, Daniel mengaku Suhendri tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk bisa pulang dengan selamat. “Minta duit sekitar Rp 18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," ujarnya yang juga sepupu korban.
Dikatakan, Suhendri awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp 150 juta. Suhendri bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.
Baca juga:
Sesampainya di Bangkok, Thailand, Suhendri bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.