Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Konstitusi Thailand Perintahkan Pembubaran Partai Move Forward

Reporter

image-gnews
Ketua Move Forward Party, Pita Limjaroenrat. REUTERS
Ketua Move Forward Party, Pita Limjaroenrat. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu 7 Agustus 2024 memerintahkan pembubaran partai populer anti-kemapanan, Partai Move Forward. Keputusan ini diambil  atas kampanye kontroversialnya untuk mengamendemen undang-undang lese majeste yang melindungi monarki dari kritik.

Pembubaran pemenang pemilu 2023 adalah kemunduran terbaru bagi partai-partai politik besar di Thailand, yang masih terlibat dalam perebutan kekuasaan selama dua dekade dengan hubungan berpengaruh antara kaum konservatif, keluarga taipan, dan jenderal royalis.

Keputusan tersebut diambil enam bulan setelah pengadilan yang sama memerintahkan Partai Move Forward untuk membatalkan rencananya mereformasi undang-undang lese majaeste tentang penghinaan terhadap kerajaan, karena menilai undang-undang tersebut tidak konstitusional dan berisiko merusak sistem pemerintahan Thailand dengan raja sebagai kepala negara.

Move Forward menyangkal hal itu.

Meskipun pembubaran ini kemungkinan besar akan membuat marah jutaan pemilih muda dan perkotaan yang mendukung Move Forward dan agenda progresifnya, dampak dari keputusan tersebut diperkirakan akan terbatas, dengan hanya 11 eksekutif dan mantan eksekutif partai yang dilarang berpolitik selama 10 tahun.

Di antara orang-orang yang terkena dampak keputusan ini adalah mantan pemimpin partai, Pita Limjaroenrat, politisi paling populer di Thailand.

Pita, 43 tahun, yang secara mengejutkan memimpin partai reformis tersebut dalam pemilihan umum tahun lalu, akan dilarang mengambil peran apa pun dalam politik selama dekade berikutnya.

Popularitas Pita melonjak menjelang pemilu ketika ia menarik perhatian para pemilih muda dan perkotaan dengan janjinya untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat di Thailand. Kelompok hak asasi manusia menegaskan aturan itu disalahgunakan untuk membungkam kelompok pro-demokrasi.

Sebanyak 143 anggota parlemen lainnya akan mempertahankan kursi mereka dan diperkirakan akan melakukan reorganisasi di bawah partai baru, seperti yang mereka lakukan pada 2020 ketika pendahulunya, Future Forward, dibubarkan karena pelanggaran pendanaan kampanye.

Jika semuanya bergabung dalam partai yang sama, maka partai ini akan menjadi partai terbesar di parlemen dan diperkirakan akan melanjutkan agenda progresif yang mencakup reformasi militer dan penghapusan monopoli bisnis besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini salah satu kebijakan yang membuat para pesaingnya bersatu untuk menghalangi partai tersebut membentuk pemerintahan pada tahun lalu.

Sekitar pukul 16.00 waktu setempat, sejumlah pendukung muncul di markas partai, menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.  Seorang reporter CNA di tempat kejadian mencatat bahwa emosi sedang tinggi.

Keputusan tersebut diambil pada saat yang kritis dalam politik Thailand, dengan perpecahan yang juga muncul dalam gencatan senjata yang tidak mudah antara kelompok royalis dan saingan lama lainnya, partai populis yang berkuasa, Pheu Thai.

Mahkamah Konstitusi minggu depan akan memutuskan kasus yang diajukan oleh 40 mantan senator konservatif yang berusaha memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin atas pengangkatan menteri kabinet, termasuk seorang pengacara yang pernah menjalani hukuman penjara. Dia membantah melakukan kesalahan dan mengatakan penunjukan itu dilakukan secara wajar.

Kasus Srettha merupakan salah satu faktor yang meningkatkan ketidakpastian politik dan mengguncang pasar keuangan, dengan prospek pergolakan politik jika ia dicopot.

Seorang perdana menteri baru perlu dipilih oleh parlemen, yang berpotensi mengadu Pheu Thai dengan mitra koalisinya dan mengarah pada perombakan aliansi pemerintahan dan penataan kembali kabinet dan kebijakan.

Pilihan Editor: MK Thailand Tetapkan 17 Juli untuk Sidang Kasus Pembubaran Partai Move Forward

REUTERS | CNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

3 jam lalu

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammads Ishnur, dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat  Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi, dalam konferensi pers pada acara Konferensi Tenurial 2023 di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

10 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

10 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

17 jam lalu

Wat Rajabopit, kuil kerajaan di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)
Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

Terletak di dekat Istana Agung Thailand dan Wat Pho, Bangkok, Wat Rajabopit dibangun pada masa pemerintahan Raja Chulalongkorn (Rama V) pada 1869


Angkatan Laut Italia dan TNI AL Memperkuat Kerja Sama

2 hari lalu

Frigate kelas Maestrale (F 57)) milik AL Italia berlayar dengan kecepatan tinggi, selama Operasi militer. Frigat kelas ini memilki panjang 123 meter, kecepatan maksimum 33 knot, Jangkauan 6000 mil laut dengan kecepatan 15 knot, dengan persenjataan rudal anti-kapal TESEO Mk-2, 2  533 mm tabung torpedo; 2  324 mm tabung torpedo rangkap tiga dengan torpedo Mk-46 Mod.2 Foto: JIM HAMPSHIRE-Dodmedia.osd.mil/Wikipedia
Angkatan Laut Italia dan TNI AL Memperkuat Kerja Sama

Angkatan Laut Italia dan TNI AL sepakat memperkuat kerja sama untuk mempertahankan infrastruktur penting yang sebagian besar berada di bawah air


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

5 hari lalu

Lebih dari 18 ribu orang di Myanmar meninggalkan rumah mereka dan setidaknya satu kampung di rendam banjir hingga membuat warga kocar-kacir. Sumber: elevenmyanmar.com
Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

Pemimpin junta Myanmar mengajukan permintaan bantuan asing yang jarang terjadi, untuk mengatasi banjir mematikan.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

5 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?