Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal ICJ, Lembaga Independen yang Perintahkan Israel Setop Gempur Rafah

image-gnews
Gedung Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. [www.icj-cij.org]
Gedung Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. [www.icj-cij.org]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Internasional atau disingkat ICJ telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di kota Rafah, Gaza selatan, pada Jumat pekan lalu, 24 Mei 2024. Ketua ICJ, Hakim Nawaz Salam, menyatakan bahwa kondisi saat ini di wilayah tersebut menimbulkan risiko kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak masyarakat di Gaza.

Selain itu, ICJ memerintahkan Israel untuk membuka perlintasan perbatasan Rafah dengan Mesir guna memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam skala besar. Israel juga harus memastikan akses ke Gaza bagi penyelidik dan misi pencarian fakta, serta melaporkan kemajuan dalam penerapan langkah-langkah ini kepada pengadilan dalam waktu satu bulan.

Jadi, apa sebenarnya Mahkamah Internasional atau ICJ? Apa saja tugas dan wewenangnya? Berikut ini adalah gambaran profil ICJ, sebuah organisasi yang berpusat di Den Haag, Belanda.

Profil ICJ

Mahkamah Internasional, atau International Court of Justice (ICJ), adalah lembaga peradilan utama dunia yang berperan penting dalam menyelesaikan sengketa antarnegara. ICJ, sebagai badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), didirikan pada bulan Juni 1945 berdasarkan Piagam PBB dan mulai beroperasi pada bulan April 1946. Lembaga ini berkedudukan di Peace Palace, Den Haag, Belanda.

ICJ adalah salah satu dari enam organ utama PBB dan merupakan satu-satunya yang tidak berlokasi di New York, Amerika Serikat. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Bab IV, pasal 92-96 Piagam PBB dan memiliki kedudukan khusus dibandingkan dengan lima organ utama PBB lainnya.

Mahkamah Internasional terdiri dari 15 hakim, dengan satu orang merangkap sebagai ketua dan satu lagi sebagai wakil ketua, yang dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan. Mereka dibantu oleh Register, organ administratifnya. Bahasa resmi yang digunakan adalah Inggris dan Prancis.

Peran utama ICJ adalah menyelesaikan sengketa internasional sesuai dengan hukum internasional. Penyelesaian kasus dilakukan secara damai, dan penggunaan kekerasan dilarang, sehingga negara-negara yang bersengketa tidak perlu menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Tugas dan Wewenang ICJ

Tugas Mahkamah Internasional diatur dalam Statuta Mahkamah atau ICJ Statute serta Bab XIV Piagam PBB. Berikut adalah tugas dan wewenang Mahkamah Internasional atau ICJ:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Menyelesaikan perselisihan atau sengketa antarnegara, dengan syarat para pihak setuju untuk mengajukan sengketa mereka ke Mahkamah Internasional (ICJ).

- Memberikan nasihat atau pendapat hukum kepada Majelis Umum PBB dan organ-organ khusus PBB lainnya mengenai masalah-masalah hukum.

- Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

Proses Peradilan di ICJ

Proses peradilan di ICJ mirip dengan pengadilan nasional, meskipun terdapat beberapa perbedaan. Negara-negara yang berselisih dapat mengajukan permohonan ke ICJ, di mana prosesnya melibatkan penyajian argumen, presentasi bukti, dan pengambilan keputusan oleh para hakim. Keputusan ICJ bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh negara-negara yang terlibat dalam sengketa. Jika terjadi ketidakpatuhan, pihak yang kalah dapat dikenai sanksi oleh PBB atau masyarakat internasional.

Beberapa Kasus yang Pernah Ditangani ICJ

ICJ telah menangani berbagai kasus terkenal sepanjang sejarahnya, seperti Kasus Nicaragua vs. Amerika Serikat (1986) dan Kasus Bosnia dan Herzegovina vs. Serbia dan Montenegro (2007), di mana ICJ memutuskan mengenai tanggung jawab negara terhadap pelanggaran hukum internasional. Selain itu, Mahkamah Internasional juga menangani sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan, serta sengketa antara Singapura dan Malaysia mengenai kepemilikan pulau Batu Puteh.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | ANDIKA DWI | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | SITA PLANASARI
Pilihan editor: 5 Fakta Terkait Perintah ICJ ke Israel Setop Serangan ke Rafah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NYT: Pager yang Meledak di Lebanon Dibuat oleh Perusahaan Gadungan Israel

16 menit lalu

Pager dipajang di perusahaan Gold Apollo di New Taipei City, Taiwan, 18 September 2024. REUTERS/Ann Wang
NYT: Pager yang Meledak di Lebanon Dibuat oleh Perusahaan Gadungan Israel

The New York Times pada Kamis melaporkan bahwa Israel mendirikan perusahaan gadungan untuk memproduksi pager berisi bahan peledak ke Lebanon


Viral Video Tentara Israel Lempar Jasad Warga Palestina dari Atap Rumah di Tepi Barat

48 menit lalu

Warga Palestina memeriksa mobil yang hancur dalam serangan udara Israel, di Qabatya, dekat Jenin, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 19 September 2024. Kekerasan telah meningkat di Tepi Barat sejak dimulainya perang di Gaza, dengan penyisiran hampir setiap hari oleh pasukan Israel. REUTERS/Raneen Sawafta
Viral Video Tentara Israel Lempar Jasad Warga Palestina dari Atap Rumah di Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan tindakan tersebut sebagai 'kejahatan' yang mengungkap 'kebrutalan' militer Israel di Tepi Barat


Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

4 jam lalu

Pita film dan sejumlah memorabilia dipamerkan
Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan repatriasi atau pengembalian sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia


Fakta-fakta Ledakan Walkie Talkie Icom di Lebanon: Tewaskan 20 Orang Hingga Diduga Produk Palsu

8 jam lalu

Sebuah tempat tentara Lebanon melakukan ledakan terkendali perangkat walkie-talkie di luar American University of Beirut Medical Center, di Beirut, Lebanon, 18 September 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Fakta-fakta Ledakan Walkie Talkie Icom di Lebanon: Tewaskan 20 Orang Hingga Diduga Produk Palsu

Icom sedang menyelidiki tuduhan tersebut, tetapi tanda-tanda awal menunjukkan bahwa walkie-talkie tersebut palsu.


Perburuan Asal-usul Serangan Pager Lebanon Meluas ke Bulgaria dan Norwegia

10 jam lalu

Seorang korban dibawa dengan tandu di luar American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Sebanyak sembilan orang, termasuk seorang anak, tewas setelah pager genggam atau penyeranta yang digunakan oleh anggota kelompok bersenjata Hezbollah untuk berkomunikasi meledak di Lebanon. REUTERS/Mohamed Azakir
Perburuan Asal-usul Serangan Pager Lebanon Meluas ke Bulgaria dan Norwegia

Bulgaria dan Norwegia menjadi titik fokus baru pada Kamis dalam perburuan global untuk mencari siapa yang memasok ribuan pager ke Lebanon pekan ini


Pemimpin Hizbullah Bersumpah Jadikan Israel Neraka Usai Gelombang Ledakan di Lebanon

11 jam lalu

Orang-orang menyaksikan pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah menyampaikan pidato yang disiarkan televisi di Sidon, Lebanon, 25 Agustus 2024. REUTERS/Hassan Hankir
Pemimpin Hizbullah Bersumpah Jadikan Israel Neraka Usai Gelombang Ledakan di Lebanon

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan membuat Israel merasakan 'neraka', setelah gelombang ledakan peralatan komunikasi di Lebanon


Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

12 jam lalu

Petugas membawa peti mati saat mereka berjalan melewati gambar Mohammad Mahdi Ammar, putra anggota Hizbullah parlemen Lebanon Ali Ammar dan Abbas Fadel Yassin, yang terbunuh di tengah ledakan pager di seluruh Lebanon, selama pemakaman mereka di Beirut, Lebanon, 18 September 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 19 September 2024 diawali kabar sebuah pesawat Qantas Australia yang anjlok 20.000 kaki dalam waktu hanya enam menit


Kata Perusahaan Walkie Talkie Icom dan Pager Gold Apollo Atas Kejadian di Lebanon

14 jam lalu

Sebuah tempat tentara Lebanon melakukan ledakan terkendali perangkat walkie-talkie di luar American University of Beirut Medical Center, di Beirut, Lebanon, 18 September 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Kata Perusahaan Walkie Talkie Icom dan Pager Gold Apollo Atas Kejadian di Lebanon

Icom mengaku tak bisa memastikan apakah perangkat walkie talkie IC-V82, yang tiba-tiba ramai meledak di Lebanon pada Rabu lalu, benar unit oriisina


Cara Kerja Teknologi Walkie Talkie Hizbullah Lebanon yang Meledak dan Menewaskan 25 Orang

22 jam lalu

Seorang vendor menunjukkan perangkat walkie-talkie tanpa baterai, yang katanya dia lepas untuk alasan keamanan di sebuah toko elektronik di Sidon, 18 September 2024. REUTERS/Aziz Taher
Cara Kerja Teknologi Walkie Talkie Hizbullah Lebanon yang Meledak dan Menewaskan 25 Orang

Cara kerja walkie talkie yang digunakan Hizbullah Lebanon hanya bisa digunakan dalam jarak dekat.


PBB: Israel Lakukan Pelanggaran Berat Konvensi Hak Anak di Gaza

22 jam lalu

Anak-anak Palestina yang menderita kekurangan gizi menerima perawatan di pusat kesehatan, di tengah kelaparan yang meluas, ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 4 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
PBB: Israel Lakukan Pelanggaran Berat Konvensi Hak Anak di Gaza

Sebuah komite PBB mengecam pelanggaran berat yang dilakukan Israel terhadap Konvensi Hak Anak terhadap anak Palestina di Gaza