TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan repatriasi atau pengembalian sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia, di Wereldmuseum, Amsterdam, pada 20 September 2024, pukul 15:00 CET. Penandatanganan dilakukan Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Eppo Bruins Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda.
Acara penandatanganan juga dihadiri perwakilan Komite Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda yaitu Ketua I Gusti Agung Wesaka Puja dan Bonnie Triyana Sekretaris, Ketua Komisi Repatriasi Belanda Lilian Goncalves, Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas, dan sejumlah pejabat KBRI Den Haag.
Kesepakatan repatriasi 2024 ini adalah lanjutan dari repatriasi pada 2023, yang menghasilkan kesepakatan pengembalian 472 benda cagar budaya asal Indonesia yang terdiri dari empat arca Candi Singosari, sebilah keris Kerajaan Klungkung, harta jarahan Lombok, dan koleksi Pita Maha.
Sementara proses repatriasi pertama berjalan, Komite Repatriasi melakukan kajian dan menyusun daftar benda-benda cagar budaya Indonesia lain yang masih ada di Belanda untuk dipulangkan.
Sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia yang masuk agenda repatriasi kedua merupakan hasil dari kajian tersebut. Realisasi pengembalian 288 benda cagar budaya asal Indonesia itu diagendakan tiba di Tanah Air pada awal Oktober 2024.
Repatriasi benda cagar budaya kali ini meliputi arca Ganesha, arca Brahma, dua arca Candi Singosari, dan 284 benda koleksi Puputan Badung. Pada koleksi arca Candi Singosari, terdapat arca Nandi dan Bhairawa yang berasal dari abad ke-13. Dua arca ini melengkapi koleksi Singhasari yang dipulangkan pada 2023, yaitu Ganesa, Mahakala, Durga Mahisasuramardini, dan Nandiswara.
Arca pada masa Singhasari memiliki ciri khas antara lain berukuran besar, dipahat sangat halus sesuai kaidah ikonografi, dan memiliki ciri khas khusus yang merepresentasikan keunggulan seni arca Nusantara.
Sementara itu, koleksi Puputan Badung terdiri dari sejumah perhiasan dan daun pintu gerbang Puri Tabanan. Benda-benda tersebut dibawa ke Belanda setelah peristiwa penyerangan ke Badung dan Tabanan pada 1906.
Repatriasi 2024 merupakan bagian kerja sama kebudayaan Indonesia dan Belanda berdasarkan Nota Kesepahaman kedua negara yang disepakati pada 2017. Kerja sama ini tidak hanya memulangkan benda-benda cagar budaya asal Indonesia di Belanda, tetapi juga mendorong penelitian untuk menghasilkan pengetahuan baru mengenai peradaban Nusantara.
Pilihan editor: Membahayakan Kesehatan, Begini Cara Mengatasi Tidur Berlebihan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini