TEMPO.CO, Jakarta - Seorang WNI ditangkap polisi Jepang karena diduga merampok sebuah toko serba ada di Tokyo. Kementerian Luar Negeri RI telah meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan pria berusia 25 tahun itu pada Jumat, 4 November 2022.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, saat jumpa pers pada Kamis, 3 November 2022, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap WNI tersebut.
KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak yang bersangkutan di hukum setempat. Namun, soal "motif masih diselidiki polisi," kata Judha melalui pesan singkat kepada Tempo.
Kepolisian Metropolitan Tokyo dilaporkan menangkap WNI bernama Regi Carles Farah di Tokyo, Jumat pekan lalu, karena diduga membobol sebuah toko waralaba dan mengambil uang tunai dari kasir dan mengancam seorang karyawan wanita dengan semprotan deodoran dan korek api.
Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar 35.000 yen atau Rp3,6 juta dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan penelusuran kepolisian, terduga pelaku ditemukan di wilayah Taito setelah mengetahui rute pelarian dari rekaman CCTV tersebut. WNI itu dikabarkan telah mengakui perbuatannya.
DANIEL AHMAD