TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara pada Jumat, 28 Oktober 2022, menembakkan dua rudal balistik jarak pendek (SRBMs) ke arah laut timur negara itu. Kabar ini diungkap oleh militer Korea Selatan, yang dilakukan setelah tentara Korea Selatan menuntaskan latihan militer selama dua pekan, yang ditujukan untuk menghalang-halangi Korea Utara dari arah tenggara.
Peluncuran rudal-rudal tersebut merupakan peluncuran terbaru yang dilakukan Korea Utara sepanjang tahun ini setelah sebelumnya melakukan uji coba rudal jarak pendek, rudal balistik lintas benua dan sejumlah senjata lainnya. Saat ini muncul kekhawatiran kalau Korea Utara sedang mempersiapkan uji coba nuklir yang pertama sejak 2017.
Peluncuran rudal di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada 10 Oktober 2022. Uji coba rudal Korea Utara baru-baru ini dirancang untuk mensimulasikan penghujanan Korea Selatan dengan senjata nuklir taktis sebagai peringatan setelah latihan angkatan laut skala besar oleh pasukan Korea Selatan dan AS. KCNA via REUTERS
SRBMs ditembakkan dari area Tongcheon, Provinsi Gangwon, Korea Utara. SRBMs dilepaskan ke udara oleh Pyongyang berselang empat hari setelah Korea Selatan mengeluarkan tembakan peringatan ka arah pantai barat yang membelah Semenanjung Korea.
“Militer kami bersiaga,” demikian keterangan Joint Chiefs of Staff Korea Selatan.
Joint Chiefs of Staff Korea Selatan saat ini telah meningkatkan pemantauan dan keamanan sambil berkoordinasi secara ketat dengan Amerika Serikat. Militer Amerika Serikat komando Indo-Pasifik menyatakan peluncuran rudal SRBMs oleh Korea Utara tidak menimbulkan ancaman langsung ke Amerika Serikat atau sekutu-sekutunya yang lain.
Kendati begitu, Amerika Serikat menyadari dampak ketidak-stabilan dari peluncuran senjata-senjata pemusnah massal ini oleh Korea Utara dan program rudal-rudal balistik.
Baca juga: Korea Utara dan Korsel Berbalas Tembakan di Dekat Perbatasan, di Ambang Perang?
Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang mengutuk peluncuran rudal SRBMs oleh Korea Utara yang dianggap sebagai sebuah provokasi. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyebut tindakan Korea Utara itu, juga dianggap telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB
“Pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara hanya akan mengerah ke penguatan kerja sama bidang keamanan di kawasan dan luar negeri,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, yang mendesak Korea Utara agar mau berunding.
Sumber: Reuters
Baca juga: Ferdy Sambo Akhiri Eksekusi dengan Dua Tembakan ke Kepala Brigadir J
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.