Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh George Floyd Divonis Penjara 22,5 Tahun

image-gnews
Sejumlah lampu LED berbentuk lilin terlihat dalam memperingati setahun kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 25 Mei 2021. REUTERS/Nicholas Pfosi
Sejumlah lampu LED berbentuk lilin terlihat dalam memperingati setahun kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 25 Mei 2021. REUTERS/Nicholas Pfosi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Derek Chauvin, personil Kepolisian Minneapolis yang membunuh George Floyd tahun lalu, divonis penjara 22,5 tahun. Mengacu pada hukum yang berlaku di negara bagian Minnesota, Derek Chauvin wajib menjalani 15 tahun dari hukuman tersebut sebelum diputuskan apakah ia harus menjalani 7 tahun sisanya.

Hakim Peter Cahill mengatakan bahwa vonis tersebut ia ketok berdasarkan bukti dan keterangan di persidangan. Ia menegaskan, emosi atau opini publik tidak berperan apapun dalam putusannya. Walau begitu, ia mengatakan dirinya ingin memberikan rasa keadilan terhadap keluarga George Floyd yang menderita setelah dtinggal wafat anggota mereka.

"Derek Chauvin telah menyalahgunakan wewenang yang ia punya atau kepercayaan publik yang diberikan kepadanya....Ia memperlakukan George Floyd secara kejam," ujar Cahill, menjelaskan kenapa dirinya memberikan hukuman berat kepada Chauvin, dikutip dari CNN, Jumat, 25 Juni 2021.

Cahill melanjutkan bahwa bukti selama persidangan juga menunjukkan bahwa Chauvin mengabaikan segala permohonan dari Floyd. Sebab, disaat Floyd menderita di bawah siksaannya dan memohon pertolongan, Chauvin melanjutkan aksinya yang berujung pada tewasnya Floyd.

Foto mugshot Derek Chauvin berbaju tahanan yang dirilis di sebuah penjara di Minneapolis, Minnesota, US. Ia ditangkap setelah terekam video menindih leher George Floyd dengan lutut hingga tidak dapat bernafas dalam sebuah penangkapan, hingga korban pingsan dan tewas setelah dirawat di rumah sakit. Department of Corrections Minnesota/Reuters

Seperti diketahui, Chauvin menindih bagian belakang leher Floyd pada Mei tahun lalu ketika hendak menangkapnya. Saat itu, Floyd diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mini market. Floyd sempat meronta-ronta, meminta Chauvin berhenti menindihnya karena ia tak bisa bernafas. Chauvin bergeming, tetap menindih Floyd hingga ia menghembuskan nafas terakhirnya.

"Chauvin tidak berubah sikap meski Floyd memohon-mohon untuk nyawanya. Ia (Floyd) jelas ketakutan, menyadari bahwa ia akan mati."

"Cara Chauvin membekuk Floyd juga lebih lama dan menyakitkan dibandingkan tipikal skenario kasus pembunuhann tingkat dua, tingkat tiga, ataupun pembunuhan yang tidak disengaja," ujar Cahill menegaskan. Chauvin diketahui menindih George Floyd selama 9,5 menit.

Ketika vonis usai dibacakan, Chauvin menanggapinya dengan meminta maaf dan ucapan duka kepada keluarga George Floyd. Chauvin tidak mengajukan banding karena permohonannya untuk persidangan baru telah ditolak pengadilan beberapa jam sebelum pembacaan vonis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon

Sementara itu, pengacara Chauvin, Eric Nelson, merasa kliennya telah diperlakukan tidak adil. Menurutnya, Chauvin seharusnya mendapat hukuman yang lebih singkat atau hukuman masa percobaan.

"Chauvin meminta pengadilan untuk melihat lebih dari sekedar bukti di persidangan seperti latar belakang, perilaku baik, dan kesanggupannya untuk menjalani masa percobaan. Ia juga mengakui sebagai produk dari sistem kepolisian Amerika yang rusak," ujar Nelson.

Kontras dengan Nelson, jaksa penuntut merasa hukuman untuk Chauvin kurang tegas. Menurut mereka, pembunuh George Floyd itu seharusnya dihukum minimal 30 tahun penjara untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Di saat Chauvin menjalani hukuman penjara 20 tahun, ia berkata keluarga Floyd malah menjalani hukuman "seumur hidup" dengan tewasnya Floyd.

Hal tersebut didukung oleh pernyataan saudara George Floyd. "Saya dan keluarga telah mendapat hukuman seumur hidup. Floyd sudah direngut dari kami selamanya," ujar Philonise Floyd.

Baca juga: Chauvin: Kasus George Floyd Adalah Ketidaksengajaan yang Didasari Niat Baik

ISTMAN MP | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kamala Harris: Dukungan Putin hingga Sindiran dari Trump

2 hari lalu

Wakil Presiden AS Kamala Harris saat pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di halaman Gedung Putih, di Washington, D.C., AS, 25 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Kamala Harris: Dukungan Putin hingga Sindiran dari Trump

Putin mengatakan pada Kamis, 5 September 2024 dia mendukung Kamala Harris dalam persaingan Pemilihan Presiden Amerika


Profile ACE Hardware yang Pergi setelah 29 Tahun di Indonesia

4 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Profile ACE Hardware yang Pergi setelah 29 Tahun di Indonesia

Perusahaan jaringan ritel perkakas asal Amerika Serikat, ACE Hardware akan mengakhiri bisnisnya di Indonesia setelah 29 tahun beroperasi.


KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan sebanyak 46 ribu petambak udang terancam kehilangan pekerjaan karena persoalan antidumping udang.


Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

5 hari lalu

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto bersama Direktur Operasional Raenhat Tiranto Hutabarat mengunjungi lokasi tambak budidaya udang di Bratasena bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), Jumat, 28 Agustus 2020. dok. Perum Perindo
Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

KKP mencatat nilai ekspor udang Indonesia di pasar global periode Januari-Juni 2024, menurun.


14 Negara di Amerika Selatan Beserta Ibu Kotanya

32 hari lalu

Negara di Amerika Selatan. Foto: Canva
14 Negara di Amerika Selatan Beserta Ibu Kotanya

Amerika Selatan merupakan benua keempat terbesar di dunia. Berikut ini daftar negara di Amerika Selatan beserta dengan ibu kotanya.


41 Daftar Negara di Amerika Utara dan Ibukotanya

32 hari lalu

Amerika Utara menjadi salah satu wilayah yang paling maju secara ekonomi di dunia. Berikut ini daftar negara di Amerika Utara dan ibu kotanya. Foto: Canva
41 Daftar Negara di Amerika Utara dan Ibukotanya

Amerika Utara menjadi salah satu wilayah yang paling maju secara ekonomi di dunia. Berikut ini daftar negara di Amerika Utara dan ibu kotanya.


5 Tempat yang Dikunjungi saat Liburan Musim Panas di Amerika

33 hari lalu

Rekomendasi liburan musim panas di Amerika. Foto: Canva
5 Tempat yang Dikunjungi saat Liburan Musim Panas di Amerika

Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan yang tepat untuk menghabiskan waktu libur musim panas. Berikut ini rekomendasinya.


Kevin Durant Jadi Pebasket Amerika Terbaik di Olimpiade Mengalahkan LeBron James dan Michael Jordan

33 hari lalu

Kevin Durant Jadi Pebasket Amerika Terbaik di Olimpiade Mengalahkan LeBron James dan Michael Jordan

Kevin Durant adalah pebasket Amerika putra terbaik di ajang Olimpiade, mengalahkan LeBron James dan Michael Jordan. Bagaimana bisa?


10 Kota Terbesar di Amerika Serikat dengan Populasi Penduduk Terbanyak

38 hari lalu

Kota terbesar di Amerika. Foto: Canva
10 Kota Terbesar di Amerika Serikat dengan Populasi Penduduk Terbanyak

Ada 10 kota terbesar di Amerika Serikat dengan penduduk terbanyak mulai 900 ribu hingga 8 juta jiwa. Berikut ini daftarnya.


Bank Sentral Amerika Diprediksi Pangkas Suku Bunga September, Rupiah Ditutup Menguat

40 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Bank Sentral Amerika Diprediksi Pangkas Suku Bunga September, Rupiah Ditutup Menguat

Rupiah ditutup menguat Senin kemarin, jika dibanding pada akhir perdangangan pekan lalu.