Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh George Floyd Divonis Penjara 22,5 Tahun

image-gnews
Sejumlah lampu LED berbentuk lilin terlihat dalam memperingati setahun kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 25 Mei 2021. REUTERS/Nicholas Pfosi
Sejumlah lampu LED berbentuk lilin terlihat dalam memperingati setahun kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 25 Mei 2021. REUTERS/Nicholas Pfosi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Derek Chauvin, personil Kepolisian Minneapolis yang membunuh George Floyd tahun lalu, divonis penjara 22,5 tahun. Mengacu pada hukum yang berlaku di negara bagian Minnesota, Derek Chauvin wajib menjalani 15 tahun dari hukuman tersebut sebelum diputuskan apakah ia harus menjalani 7 tahun sisanya.

Hakim Peter Cahill mengatakan bahwa vonis tersebut ia ketok berdasarkan bukti dan keterangan di persidangan. Ia menegaskan, emosi atau opini publik tidak berperan apapun dalam putusannya. Walau begitu, ia mengatakan dirinya ingin memberikan rasa keadilan terhadap keluarga George Floyd yang menderita setelah dtinggal wafat anggota mereka.

"Derek Chauvin telah menyalahgunakan wewenang yang ia punya atau kepercayaan publik yang diberikan kepadanya....Ia memperlakukan George Floyd secara kejam," ujar Cahill, menjelaskan kenapa dirinya memberikan hukuman berat kepada Chauvin, dikutip dari CNN, Jumat, 25 Juni 2021.

Cahill melanjutkan bahwa bukti selama persidangan juga menunjukkan bahwa Chauvin mengabaikan segala permohonan dari Floyd. Sebab, disaat Floyd menderita di bawah siksaannya dan memohon pertolongan, Chauvin melanjutkan aksinya yang berujung pada tewasnya Floyd.

Foto mugshot Derek Chauvin berbaju tahanan yang dirilis di sebuah penjara di Minneapolis, Minnesota, US. Ia ditangkap setelah terekam video menindih leher George Floyd dengan lutut hingga tidak dapat bernafas dalam sebuah penangkapan, hingga korban pingsan dan tewas setelah dirawat di rumah sakit. Department of Corrections Minnesota/Reuters

Seperti diketahui, Chauvin menindih bagian belakang leher Floyd pada Mei tahun lalu ketika hendak menangkapnya. Saat itu, Floyd diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mini market. Floyd sempat meronta-ronta, meminta Chauvin berhenti menindihnya karena ia tak bisa bernafas. Chauvin bergeming, tetap menindih Floyd hingga ia menghembuskan nafas terakhirnya.

"Chauvin tidak berubah sikap meski Floyd memohon-mohon untuk nyawanya. Ia (Floyd) jelas ketakutan, menyadari bahwa ia akan mati."

"Cara Chauvin membekuk Floyd juga lebih lama dan menyakitkan dibandingkan tipikal skenario kasus pembunuhann tingkat dua, tingkat tiga, ataupun pembunuhan yang tidak disengaja," ujar Cahill menegaskan. Chauvin diketahui menindih George Floyd selama 9,5 menit.

Ketika vonis usai dibacakan, Chauvin menanggapinya dengan meminta maaf dan ucapan duka kepada keluarga George Floyd. Chauvin tidak mengajukan banding karena permohonannya untuk persidangan baru telah ditolak pengadilan beberapa jam sebelum pembacaan vonis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon

Sementara itu, pengacara Chauvin, Eric Nelson, merasa kliennya telah diperlakukan tidak adil. Menurutnya, Chauvin seharusnya mendapat hukuman yang lebih singkat atau hukuman masa percobaan.

"Chauvin meminta pengadilan untuk melihat lebih dari sekedar bukti di persidangan seperti latar belakang, perilaku baik, dan kesanggupannya untuk menjalani masa percobaan. Ia juga mengakui sebagai produk dari sistem kepolisian Amerika yang rusak," ujar Nelson.

Kontras dengan Nelson, jaksa penuntut merasa hukuman untuk Chauvin kurang tegas. Menurut mereka, pembunuh George Floyd itu seharusnya dihukum minimal 30 tahun penjara untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Di saat Chauvin menjalani hukuman penjara 20 tahun, ia berkata keluarga Floyd malah menjalani hukuman "seumur hidup" dengan tewasnya Floyd.

Hal tersebut didukung oleh pernyataan saudara George Floyd. "Saya dan keluarga telah mendapat hukuman seumur hidup. Floyd sudah direngut dari kami selamanya," ujar Philonise Floyd.

Baca juga: Chauvin: Kasus George Floyd Adalah Ketidaksengajaan yang Didasari Niat Baik

ISTMAN MP | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungan ke Amerika Serikat, Otorita IKN Klaim Capai Lima Kesepakatan Internasional

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN, dan Ridwan Kamil turut serta dalam obrolan pagi di tengah rindang pepohonan IKN tersebut. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Kunjungan ke Amerika Serikat, Otorita IKN Klaim Capai Lima Kesepakatan Internasional

Otorita IKN mencapai lima kesepakatan kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).


RI dan ExxonMobil Teken MoU Penangkapan Karbon, Menteri ESDM: Kurangi Emisi dan Buka Lapangan Kerja

18 hari lalu

Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil tentang Advance Petrochemical Complex in Indonesia yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi (kiri bawah) dan Vice President ExxonMobil Chemical International Major Growth Ventures Ltd., Zoe Barinaga (kanan bawah), disaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah berdiri), di Washington, AS, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi
RI dan ExxonMobil Teken MoU Penangkapan Karbon, Menteri ESDM: Kurangi Emisi dan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah RI dan ExxonMobil menandatangani MoU untuk mendukung pengembangan pemanfaatan potensi penangkapan dan penyimpanan karbon.


5 Negara Kirim Serangga dan Mamalia ke Luar Angkasa, ini Ragam Penelitiannya

20 hari lalu

Gambar konsep pesawat luar angkasa robot Cina yang dapat digunakan kembali di orbit. (Kredit: Shenlong Space Technologies)
5 Negara Kirim Serangga dan Mamalia ke Luar Angkasa, ini Ragam Penelitiannya

Sejumlah negara mengirim serangga dan mamalia ke luar angkasa untuk diteliti demi ilmu pengetahuan


Aksi Solidaritas Palestina Digelar Depan Kedubes Amerika, Serukan Stop Genosida oleh Israel di Gaza

22 hari lalu

Solidaritas Rakyat Indonesia untuk Rakyat Palestina menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kamis, 9 November 2023. Mereka menuntut agar AS menghentikan genosida yang terjadi di Palestina dan menyetop bantuan kepada Israel. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Aksi Solidaritas Palestina Digelar Depan Kedubes Amerika, Serukan Stop Genosida oleh Israel di Gaza

Massa solidaritas untuk rakyat Palestina mendesak Amerika Serikat menghentikan dukungannya kepada Isarel.


Kampus Ini Hadirkan "Susi", Program untuk Mahasiswa Belajar di Amerika

23 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Kampus Ini Hadirkan "Susi", Program untuk Mahasiswa Belajar di Amerika

Program ini memberikan kesempatan mahasiswa belajar tentang pengelolaan keberagamaan dan demokrasi di Amerika.


Polisi yang Didakwa Membunuh Pemuda Kulit Hitam Elijah McClain Divonis Tidak Bersalah

25 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul dalam unjuk rasa untuk menyerukan keadilan bagi Elijah McClain setelah Gubernur Jared Polis mengubah perintah eksekutifnya mengenai penyelidikan kematian McClain, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tuduhan terhadap petugas polisi yang terlibat pada akhirnya dapat dipermudah di Denver, Colorado, AS. 21 November 2020. REUTERS/Kevin Mohatt/File Foto
Polisi yang Didakwa Membunuh Pemuda Kulit Hitam Elijah McClain Divonis Tidak Bersalah

Juri dalam sidang di Pengadilan Colorado memutuskan polisi Woodyard tidak bersalah dalam kasus tewasnya pemuda kulit hitam Elijah McClain


Cinta Kuya Jualan Nasi Warteg di Amerika, Banjir Pujian Netizen

26 hari lalu

Cinta Kuya berjualan nasi warteg di Amerika. Foto: Instagram/@king_uyakuya
Cinta Kuya Jualan Nasi Warteg di Amerika, Banjir Pujian Netizen

Aksi Cinta Kuya berjualan nasi warteg di Amerika dianggap bisa menjadi contoh yang menginspirasi anak-anak muda.


Sri Mulyani Beberkan Kondisi Amerika, Cina, dan Eropa yang jadi Biang Kerok Harga-harga Melonjak

26 hari lalu

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 Oktober 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Sri Mulyani Beberkan Kondisi Amerika, Cina, dan Eropa yang jadi Biang Kerok Harga-harga Melonjak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kondisi dunia saat ini sedang dalam dinamika yang luar biasa atau sangat volitile. Dia menyebutkan negara-negara seperti Amerika Serikat, RRT atau Cina, dan Eropa sedang dalam situasi mengendalikan atau mengelola ekonominya dengan tidak mudah.


Rumah Dua WNI Rusak Berat Dihantam Badai Otis di Meksiko

32 hari lalu

Orang-orang berjalan di samping reruntuhan dan pohon yang rusak pasca Badai Otis, di Acapulco, Meksiko, 29 Oktober 2023. REUTERS/Quetzalli Nicte-Ha
Rumah Dua WNI Rusak Berat Dihantam Badai Otis di Meksiko

Badai Otis yang melanda negara bagian Guerrero di Meksiko pekan lalu menyebabkan dua WNI rusak parah.


Sri Mulyani Was-was Ketidakpastian Global di AS, Cina, dan Eropa

38 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani Was-was Ketidakpastian Global di AS, Cina, dan Eropa

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan dinamika ketidakpastian global masih tinggi. Ini terjadi di negara perekonomian terbesar, seperti AS, Cina, dan Eropa.