TEMPO.CO, Jakarta - Hampir 5.000 warga Hong Kong telah melamar untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Inggris, di bawah skema visa baru yang membuka jalan menuju kewarganegaraan Inggris bagi orang-orang yang melarikan diri dari tindakan keras Cina di Hong Kong, surat kabar The Times melaporkan.
Inggris telah membuat perubahan pada aturan visanya untuk memberi jutaan penduduk Hong Kong kesempatan menetap di Inggris setelah Cina memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong, yang menurut para aktivis demokrasi akan mengakhiri kebebasan yang dijanjikan ke bekas koloni Inggris itu pada tahun 1997.
Dikutip dari Reuters, 19 Februari 2021, berdasarkan aturan baru visa baru Inggris, penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama lima tahun dan kemudian mengajukan "status menetap" dan kewarganegaraan.
Sejauh ini sekitar setengah dari 5.000 permohonan yang diterima berasal dari warga Hong Kong yang sudah berada di Inggris, The Times melaporkan, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Sekitar 5,4 juta warga Hongkong bisa memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan Inggris di bawah skema tersebut.
Orang-orang itu telah ditawari tempat tinggal sementara di Inggris Raya setelah melarikan diri dari tindakan keras UU Keamanan Nasional Hong Kong sambil menunggu perubahan visa.
Kementerian dalam negeri Inggris menolak berkomentar tentang informasi yang bocor oleh The Times. Seorang juru bicara mengatakan data tersebut akan dipublikasikan dalam beberapa bulan mendatang.
Polisi menahan sejumlah pendemo pro-demokrasi saat aksi protes ketika pembahasan undang-undang lagu kebangsaan di Hong Kong, Cina, Rabu, 27 Mei 2020. Aksi ini masih merupakan lanjutan dari aksi menentang Undang-undang Keamanan Nasional pada tahun lalu. REUTERS/Tyrone Siu
Inggris dan Cina telah berseteru selama berbulan-bulan tentang upaya Cina untuk membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi pada 2019 dan 2020.
Bendera Inggris diturunkan di atas Hong Kong ketika koloni itu diserahkan kembali ke Cina pada tahun 1997 setelah 150 tahun di bawah pemerintahan Inggris. Inggris memerintah Hong Kong setelah mengalahkan CIna dalam Perang Opium Pertama.
Otonomi Hong Kong dijamin di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem" yang diabadikan dalam Deklarasi Bersama Sino-Inggris 1984 yang ditandatangani oleh Perdana Menteri China Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.
Baca juga: Warga Hong Kong Berburu HP Murah untuk Mengakali Aplikasi Pelacakan Kontak
Cina mengatakan pandangan Inggris tentang Hong Kong masih dikaburkan dengan penyakit lama kekaisaran. Cina mengatakan Hong Kong membutuhkan undang-undang keamanan nasional untuk melawan kerusuhan yang merusak.
Status BNO dibuat oleh Inggris pada tahun 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong. Cina dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari.
Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang Hong Kong dan tanggungan mereka ke Inggris. Cina mengatakan skema itu akan menjadikan orang Hong Kong warga negara kelas dua di Inggris.
REUTERS