TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia, MACC, menggelar penggeledahan terhadap sebuah apartemen milik pengusaha Low Taek Jho, yang biasa dikenal sebagai Jho Low, di ibu kota Kuala Lumpur, pada Kamis, 28 Juni 2018.
Unit apartemen ini beralamat di 3 Jalan Kia Peng, Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca:
Najib Razak Akan Dijerat Pasal Pencucian Uang di Skandal 1MDB
Najib Razak Bantah Uang Rp 400 Miliar Terkait Skandal 1MDB
MACC telah menyebut nama Jho Low sebagai salah satu tokoh sentral dalam skandal dugaan korupsi 1 Malaysia Development Berhad, yang juga menyeret nama bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dan nilainya diduga mencapai puluhan triliun rupiah.
Sejumlah foto penggeledahan ini beredar di jejaring sosial. Foto-foto itu menunjukkan sejumlah petugas membawa perlengkapan dan mencari sebuah unit apartemen milik Jho Low di Kuala Lumpur.
Jho Low. scmp.com
Ada juga foto yang menunjukkan lemari besi, penghancur kertas, dan sejumlah uang tunai ditemukan di apartemen itu. Sebuah foto surat perintah penggeledahan dengan logo MACC juga beredar di sosial media.
Baca:
KPK Malaysia Umumkan 4 Buronan Jadi Tersangka Skandal 1MDB
Tim Singapura ke Malaysia Bantu Usut Skandal 1MDB
“Berdasarkan informasi dan setelah investigasi dilakukan, kami menemukan adanya alasan logis untuk menduga lokasi ini (dengan alamat di bawah) bisa jadi berisi informasi mengenai pelanggaran seperti tercantum dalam UU MACC 2009,” begitu bunyi di dalam surat penggeledahan itu seperti dilansir Channel News Asia, Kamis, 28 Juni 2018.
Petugas dari KPK Malaysia menggeledah sebuah unit apartemen milik pengusaha Jho Low di Kuala Lumpur pada Kamis, 28 Juni 2018. Channel News Asia
Pada 7 Juni 2018, MACC telah mengeluarkan surat pemberitahuan meminta Jho Low dan bekas direktur SRC International, Nik Faisal Ariff Kamil, membantu proses investigasi terkait dana SRC, yang merupakan sebuah unit bisnis di bawah 1MDB.
Penegak hukum mencurigai ada dana sekitar RM42 juta atau sekitar Rp150 miliar dari SRC mengalir ke rekening pribadi milik Najib Razak. MACC telah memeriksa Najib dua kali soal ini pada Mei 2018. Selain itu, Rosmah Mansor, istri Najib, juga telah diperiksa sekali.
Najib Razak membantah terlibat dengan dugaan penggelapan uang dalam skandal 1MDB. Menurut dia, pengelolaan dana merupakan tanggung jawab manajemen. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal aliran dana yang masuk ke dalam rekening pribadinya. Najib beralasan telah menyerahkan pengelolaan rekening pribadi itu kepada manajemen SRC.