Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investigasi Skandal 1MDB, KPK Malaysia Geledah Apartemen Jho Low

Editor

Budi Riza

image-gnews
Pengumuman DPO MACC atau Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) untuk pengusaha Jho Low dan mantan direktur SRC International, Nik Faisal Ariff Kamil Nik Othman Arif Kamil, 7 Jumi 2018. [SRPM via Facebook]
Pengumuman DPO MACC atau Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) untuk pengusaha Jho Low dan mantan direktur SRC International, Nik Faisal Ariff Kamil Nik Othman Arif Kamil, 7 Jumi 2018. [SRPM via Facebook]
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia, MACC, menggelar penggeledahan terhadap sebuah apartemen milik pengusaha Low Taek Jho, yang biasa dikenal sebagai Jho Low, di ibu kota Kuala Lumpur, pada Kamis, 28 Juni 2018.

Unit apartemen ini beralamat di 3 Jalan Kia Peng, Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca: 

Najib Razak Akan Dijerat Pasal Pencucian Uang di Skandal 1MDB

Najib Razak Bantah Uang Rp 400 Miliar Terkait Skandal 1MDB

MACC telah menyebut nama Jho Low sebagai salah satu tokoh sentral dalam skandal dugaan korupsi 1 Malaysia Development Berhad, yang juga menyeret nama bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dan nilainya diduga mencapai puluhan triliun rupiah.

Sejumlah foto penggeledahan ini beredar di jejaring sosial. Foto-foto itu menunjukkan sejumlah petugas membawa perlengkapan dan mencari sebuah unit apartemen milik Jho Low di Kuala Lumpur.

Jho Low. scmp.com

Ada juga foto yang menunjukkan lemari besi, penghancur kertas, dan sejumlah uang tunai ditemukan di apartemen itu. Sebuah foto surat perintah penggeledahan dengan logo MACC juga beredar di sosial media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 

KPK Malaysia Umumkan 4 Buronan Jadi Tersangka Skandal 1MDB

Tim Singapura ke Malaysia Bantu Usut Skandal 1MDB

“Berdasarkan informasi dan setelah investigasi dilakukan, kami menemukan adanya alasan logis untuk menduga lokasi ini (dengan alamat di bawah) bisa jadi berisi informasi mengenai pelanggaran seperti tercantum dalam UU MACC 2009,” begitu bunyi di dalam surat penggeledahan itu seperti dilansir Channel News Asia, Kamis, 28 Juni 2018.

Petugas dari KPK Malaysia menggeledah sebuah unit apartemen milik pengusaha Jho Low di Kuala Lumpur pada Kamis, 28 Juni 2018. Channel News Asia

Pada 7 Juni 2018, MACC telah mengeluarkan surat pemberitahuan meminta Jho Low dan bekas direktur SRC International, Nik Faisal Ariff Kamil, membantu proses investigasi terkait dana SRC, yang merupakan sebuah unit bisnis di bawah 1MDB.

Penegak hukum mencurigai ada dana sekitar RM42 juta atau sekitar Rp150 miliar dari SRC mengalir ke rekening pribadi milik Najib Razak. MACC telah memeriksa Najib dua kali soal ini pada Mei 2018. Selain itu, Rosmah Mansor, istri Najib, juga telah diperiksa sekali.

Najib Razak membantah terlibat dengan dugaan penggelapan uang dalam  skandal 1MDB. Menurut dia, pengelolaan dana merupakan tanggung jawab manajemen. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal aliran dana yang masuk ke dalam rekening pribadinya. Najib beralasan telah menyerahkan pengelolaan rekening pribadi itu kepada manajemen SRC. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

2 Oktober 2023

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.


Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Mengganggu Audit dalam Skandal 1MDB

3 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Mengganggu Audit dalam Skandal 1MDB

Mantan Perdana Menteri Najib Razak dibebaskan dari dakwaan terkait audit pemerintah dalam skandal 1MDB


Najib Razak Tidak Akan Dibebaskan Selama Masa Kampanye

12 Oktober 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia 23 Agustus 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Najib Razak Tidak Akan Dibebaskan Selama Masa Kampanye

Departemen Penjara Malaysia tidak akan memberi izin khusus kepada Najib Razak untuk keluar penjara. Terancam tidak bisa berkampanye.


Vonis Istri Najib Razak Diputuskan Hari Ini, Dijerat Tiga Tuduhan Suap

1 September 2022

Rosmah Mansor, Istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Sumber: Reuters/asiaone.com
Vonis Istri Najib Razak Diputuskan Hari Ini, Dijerat Tiga Tuduhan Suap

Istri eks PM Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor dituduh menerima suap jutaa dolar AS saat suaminya menjabat. Sidang vonis digelar hari ini.


Inilah Penyebab Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun

26 Agustus 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Inilah Penyebab Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman bui selama 12 tahun di Penjara Kajang sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi.


Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

26 Agustus 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

Najib Razak diputus bersalah oleh pengadilan tinggi atas skandal korupsi multi-miliar dollar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara: Ini Fakta Kasus Korupsi Jumbonya

25 Agustus 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara: Ini Fakta Kasus Korupsi Jumbonya

Pengadilan memutuskan eks PM Malaysia Najib Razak bersalah atas skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Banding Ditolak, Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Jalani 12 Tahun Penjara

23 Agustus 2022

Banding Ditolak, Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Jalani 12 Tahun Penjara

Eks PM Malaysia Najib Razak segera menjalani masa tahanan 12 tahun penjara atas skandal 1MDB yang menjeratnya.


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Vonis Bersalah Najib Razak

8 Desember 2021

Ekspresi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib bersalah atas tujuh tuntutan terkait lima kasus dugaan korupsi dari perusahaan investasi milik negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. REUTERS/Lim Huey Teng
Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Vonis Bersalah Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia pada Rabu menguatkan vonis bersalah 12 tahun penjara mantan perdana menteri Najib Razak atas tuduhan korupsi 1MDB.