TEMPO.CO, Seoul - Pemerhati hak hewan Korea Selatan menggugat mantan Presiden Park Geun-hye atas tuduhan menelantarkan sembilan ekor anjing peliharaan di istana kepresidenan setelah dipecat dari jabatannya.
Anjing-anjing jenis Jindo itu ditinggalkan begitu saja di Istana Biru oleh Park yang telah resmi keluar dari gedung megah itu pada Minggu, 12 Maret 2017. Anjing jenis Jindo adalah ras asli Korea dari Pulau Jindo, yang terletak di lepas pantai barat daya Semenanjung Korea. Ras anjing itu dikenal akan kesetiaannya.
Baca juga: Tragisnya Jalan Hidup Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan
Saat menempati Istana Presiden pada 2013, Park membawa serta sepasang anjing Jindo bernama Saerom dan Heemang, yang berarti Baru dan Harapan dalam bahasa Korea. Anjing itu dihadiahkan oleh tetangga Park di rumah sebelumnya.
Anjing-anjing itu kemudian menjadi terkenal setelah Park yang berstatus lajang kerap mengunggah foto ke media sosial. Foto-foto itu menunjukkan kebersamaan dengan anjing-anjing itu yang terus berkembang biak dengan melahirkan tujuh ekor anak anjing pada Januari tahun ini.
Namun semua itu sirna setelah Park dimakzulkan dan dipaksa keluar dari Istana Biru.
Setelah itu, staf istana membuat pengumuman bahwa akan menyerahkan sembilan anjing yang ditinggalkan Park di Istana Biru bagi siapa saja yang membutuhkan.
Baca juga: Presiden Park Geun-hye Resmi Dimakzulkan
"Dia mengatakan kepada staf untuk merawat anjing dan mencari rumah asuh yang baik untuk anak anjing jika diperlukan," kata juru bicara Istana Biru, Kim Dong-jo.
Seperti yang dilansir Daily Mail pada 14 Maret 2017, pengumuman itu sontak membuat marah beberapa komunitas pencinta hewan. Aliansi Busan Korea untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan mengatakan di akun Twitter-nya bahwa telah mengajukan gugatan terhadap Park dengan tuduhan menelantarkan hewan.
Kelompok hak asasi hewan lain, Koeksistensi Hak Hewan di Bumi, mengatakan pihaknya bersedia untuk merawat hewan dan menemukan mereka rumah baru.
"Kami ingin membantu anjing ini sehingga mereka tidak berakhir di tempat penampungan anjing liar," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Park meninggalkan Istana Biru dua hari setelah Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulannya oleh parlemen terkait dengan skandal korupsi. Dia kembali ke rumah pribadinya di kawasan Gangnam, Seoul.
REUTERS | DAILY MAIL | YON DEMA