TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in memberikan pengampunan pada mantan Presiden Park Geun-hye, yang saat ini dipenjara karena tuduhan korupsi. Pengampunan ini disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada Jumat, 24 Desember 2021 di tengah ketatnya persaingan menuju pemilu Presiden.
“Kami mengajak mantan Presiden Park untuk bersama-sama mengatasi sejarah masa lalu yang kurang beruntung, mewujudkan persatuan di masyarakat dan memberikan sebuah kesempatan untuk melangkah ke masa depan,” kata Menteri Kehakiman Korea Selatan Park Beom-kye.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. REUTERS/Lee Jae-Won
Park, 69 tahun, telah menjadi Presiden pertama Korea Selatan, yang terpilih secara demokratis. Sayang, dia terdepak dari jabatannya ketika Pengadilan Konstitusional mengabulkan hasil pemungutan suara parlemen pada 2017 untuk memakzulkannya setelah Park terjerat dalam sebuah skandal, yang juga melibas dua konglomerat Korea Selatan ke penjara, salah satunya Samsung Electronics.
Park dicopot dari jabatan sebagai Presiden Korea Selatan setelah dinyatakan bersalah. Park dituduh melakukan kolusi dengan orang kepercayaannya, dengan menerima uang puluhan miliar won dari sejumlah konglomerat untuk membantu keluarganya dan mendanai LSM miliknya.
Pada Januari 2021, Pengadilan Tinggi Korea Selatan menguatkan putusan hukuman 20 tahun penjara pada mantan Presiden Park atas tuduhan korupsi. Putusan itu mengakhiri segala upaya hukum yang bisa ditempuh oleh Park dan untuk pertama kalinya muncul kemungkinan untuk mendapatkan pengampunan.
Pendahulu Park, yakni mantan Presiden Lee Myung-bak, juga dipenjara atas tuduhan korupsi. Namun dia tidak mendapatkan pengampunan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Bos Samsung Dipenjara Karena Kasus Penyuapan Mantan Presiden Korea Selatan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.