TEMPO.CO, New York - Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) segera mengambil langkah menciptakan perdamaian di Palestina. Caranya dengan mengakhiri pendudukan Israel dan membentuk negara Palestina merdeka.
“Indonesia selalu konsisten menegaskan Israel harus segera mengakhiri pendudukannya agar tercipta perdamaian di Palestina. Rakyat Palestina harus mendapat kesempatan mewujudkan hak asasi mereka, yaitu membentuk negara Palestina yang merdeka, berdampingan dengan Israel, sesuai dengan solusi dua negara,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, dalam Debat Terbuka DK PBB mengenai Palestina di Markas PBB New York, Selasa, 12 Juli 2016.
Debat terbuka tersebut diadakan untuk mendiskusikan situasi di Timur Tengah, khususnya situasi di Palestina, termasuk Laporan Kelompok Kuartet mengenai Palestina yang dipublikasikan pada 1 Juli 2016.
Kelompok Kuartet terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, PBB, dan Uni Eropa. Kelompok tersebut dibentuk pada 2002 untuk mendorong proses perdamaian antara Palestina dan Israel.
Agar perdamaian tercipta, Indonesia menekankan, kepercayaan semua pihak harus dibangun. Indonesia mendukung berbagai upaya untuk damai, termasuk menggelar pertemuan tingkat menteri di Paris pada 3 Juni, yang juga dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
“Rakyat Palestina dan Israel juga harus didorong mewujudkan hubungan baik. Sebab, perdamaian hanya akan tercipta jika didukung sepenuh hati oleh rakyat kedua negara," kata Dubes Djani.
Untuk mewujudkan hubungan baik tersebut, menurut Dubes Djani, kekerasan harus dicegah dan Israel harus melindungi rakyat sipil Palestina sesuai dengan tanggung jawab internasionalnya selaku penjajah alias occupying power.
Dubes Djani juga menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman Yahudi. “Pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan menghalangi peluang terbentuknya negara Palestina," ujar mantan Duta Besar RI untuk PBB Jenewa itu.
Sementara itu, Palestina dan banyak negara lain, termasuk Indonesia, kecewa dengan laporan kelompok kuartet yang dianggap berat sebelah, antara lain karena tidak tegas mendesak diakhirinya pendudukan Israel.
“Sudah terlalu lama Palestina diduduki Israel, yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional. Kelompok Kuartet, DK PBB, dan pihak-pihak terkait harus bekerja lebih keras untuk mengakhiri pendudukan," kata Dubes Djani. “Dunia internasional harus membawa semangat perdamaian untuk anak-anak Palestina,” ujarnya.
NATALIA SANTI