TEMPO.CO, Jakarta - Motiur Rahman Nizami, pemimpin partai Islam terbesar di Bangladesh dieksekusi di Dhaka, Selasa, 10 Mei 2016. Nizami dieksekusi atas dakwaan melakukan kejahatan perang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan mengatakan pemimpin Partai Jamaat-e-Islami itu menolak mengajukan permohonan grasi presiden. Pria berusia 73 tahun ini dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan perang terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.
Eksekusi dilaksanakan setelah Mahkamah Agung menolak banding terakhir untuk meninjau kembali hukuman mati yang dijatuhkan kepada Nizami. Putusan Mahkamah Agung dikeluarkan pada Senin, 9 Mei 2016.
Wartawan BBC di Dhaka, Akbar Hossain, melaporkan bahwa Motiur Rahamn Nizami adalah pentolan kelima Partai Jamaat-e-Islami yang menjalani hukuman mati selama beberapa tahun terakhir. Dengan eksekusi ini, kubu pendukung Pengadilan Kejahatan Perang menyambutnya dengan senang, tapi kubu pendukung Nizami berkeyakinan bahwa pengadilan ini dibentuk atas dasar motif politik.
INGE KLARA | BBC