TEMPO.CO, Dhaka- Pemerintah Bangladesh sedang mempertimbangkan untuk menghapus Islam sebagai agama resmi negara ini. Pemimpin partai berkuasa, Liga Awami, Abdul Razzak mengusulkan penghapusan Islam dari Konstitusi Bangladesh saat berdiskusi dengan Klub Pers Nasional di Dhaka.
Seperti yang dilansir Independet pada 16 November 2016, Razzak mengatakan Bangladesh adalah sebuah negara harmonis dengan penduduk dari berbagai agama. Sehingga Islam tidak seharusnya dijadikan agama resmi dalam konstitusi.
"Saya sudah menyatakan tentang di luar dan sekarang saya mengulanginya kembali bahwa Islam harus digugurkan dari konstitusi Bangladesh ketika waktunya tepat. Penerimaan paham sekuler sudah ada dalam kalangan penduduk di Bangladesh," kata Razzak.
Baca:
Calon Penasihat Trump Antiorang Asia di Silicon Valley
Sebulan Bertempur, 2.800 Milisi ISIS Tewas di Mosul
Pertempuran Terburuk di Aleppo, Rumah Sakit Anak Hancur
Razzak mengatakan ia percaya Islam telah dipertahankan sebagai agama resmi untuk alasan strategis tetapi menolak berkomentar lebih tentang hal itu saat diskusi.
Islam merupakan agama terbesar diamalkan mayoritas rakyat di Bangladesh, menjadikan negara keempat di dunia yang memiliki penduduk Islam terbesar di dunia setelah India, Pakistan, dan Indonesia.
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dalam pidatonya baru-baru ini menekankan pentingnya menjaga perasaan penganut agama minoritas.
"Sebagai sebuah negara mayoritas Islam, adalah menjadi tanggung jawab moral rakyat Bangladesh untuk menjaga kaum minoritas," kata Razzak.
Menurut sebuah survei nasional dari tahun 2003, agama adalah cara utama warga Bangladesh mengidentifikasi diri, dan ateisme adalah hal yang langka di negara itu.
INDEPENDENT|FINANCIAL EXPRESS|YON DEMA