TEMPO.CO, Gaza - Pemimpin Hamas, seperti dilansir Reuters Sabtu 22 Juni 2013 mengatakan, mereka telah menggantung dua warga Palestina karena dinyatakan bersalah menjadi mata-mata Israel lebih dari satu dekade. Mereka menjadi yang pertama dieksekusi setelah masa amnesti yang diberikan Hamas untuk para informan Israel itu berakhir April lalu.
Sudah ada 16 warga Palestina yang dieksekusi di Gaza karena menjadi mata-mata Israel sejak Hamas merebut wilayah itu tahun 2007.
Hamas, yang menolak mengakui Israel sebagai negara yang sah, mengatakan, eksekusi ini ditujukan untuk menekan warga Palestina di Gaza untuk menjual informasi kepada Israel. Informasi itu meliputi keberadaan anggota militan Hamas atau tempat penyimpanan senjata.
Aktivis hak asasi manusia mengatakan eksekusi seperti itu melanggar hukum Palestina yang mengatakan bahwa setiap kasus semacam ini harus ditinjau oleh Presiden Mahmud Abbas. Namun Hamas tidak mengakui pemerintahan Abbas, yang memerintah Palestina di wilayah Tepi Barat. Hamas memerintah di Jalur Gaza.
Reuters | Abdul Manan
Baca Juga: