TEMPO Interaktif, Seorang pria asal Irlandia Utara menggugat Facebook ke Pengadilan Tinggi Belfast karena mengunggah foto anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun.
Perkara hukum itu disampaikan karena mengaggap perusahaan jejaring sosial itu teledor menerima anggota yang belum berusia 13 tahun seperti yang dipersyaratkan. Kelalaian berikutnya, jelas BBC, Facebook tak memverifikasi usia calon anggota.
"Menurut pandangan pribadi saya, semestinya Facebook tidak menerima angota di bawah usia 18 tahun, sehingga perusahaan itu tidak seenaknya mengunggah foto-foto anak yang belum mencapai 13 tahun," demikian keterangan Hilary Charmichael, pengacara mewakili sang ayah.
"Usia calon angggota seharusnya dicek dulu, misalnya dengan cara menanyakan nomor paspor. Bukankah hal ini sangat sederhana yang bisa dilakukan Facebook," ujarnya.
Charmichael menjelaskan, foto-foto yang diunggah Facebook sangat tak pantas dilakukan oleh gadis kecil, yakni gambar-gambar vulgar dan menunjukkan foto tersebut dibuat-buat dengan pose menggoda. "Sesuatu yang tak pantas dilakukan oleh gadis berumur 12 tahun," ujarnya. Dalam keterangan di jejaring sosial itu, selain berpose seronok, dia juga melampirkan informasi alamat tempat tinggal dan sekolah.
Kini perkara yang akan ditangani oleh Pengadilan Tinggi Belfas, Irlandia Utara, itu mengundang berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat tentang siapa yang paling bertanggung tawab atas media online: Facebook, orang tua, atau keduanya?
YAHOO NEWS | CA