Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekor Denda Tertinggi, Pria Swedia Ditilang Rp 9,1 Miliar

image-gnews
dareyonline.com
dareyonline.com
Iklan
TEMPO Interaktif, London - Seorang pria asal Swedia ditilang dengan denda terbesar di dunia yaitu 650 ribu pound sterling atau sekitar Rp 9,1 miliar karena mengemudikan mobilnya dengan kecepatan 300 kilometer per jam di Swiss. Jumlah denda tersebut ditentukan dari perhitungan mengenai penghasilannya.

Pria berusia 37 tahun tersebut memacu mobilnya 2,5 kali dari batas maksimal kecepatan yang dibolehkan. Akibatnya, pria yang mengemudikan Mercedes senilai 140 ribu pound sterling (Rp 1,9 miliar) tersebut diberhentikan polisi di Swiss.

Polisi mengatakan pria tersebut mengemudikan mobilnya dengan sangat cepat sehingga polisi kesulitan menyetopnya.

Menurut jaksa penuntut, pria tersebut mencetak rekor dengan kecepatan mobilnya yang tercepat yang pernah ditilang di Swiss.

Di Swiss, denda untuk tilang karena mengebut dihitung dengan mempertimbangkan pendapatan orang yang ditilang dan tingkat kecepatannya.

Pria asal Swedia tersebut terancam denda tertinggi yaitu total 650 ribu pound sterling.

“Kami tidak memiliki catatan orang yang tertangkap mengebut lebih cepat dari dia di negeri ini,” ujar juru bicara kepolisian Swiss.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi tersebut tertangkap basah mengemudikan mobilnya dengan kecepatan 300 kilometer per jam. Namun, ia sempat tidak tertangkap radar pendeteksi kecepatan karena radar tidak bisa menangkap kecepatan lebih dari 200 kilometer per jam.

Pengemudi tersebut tertangkap kamera di jalan utama A12 antara Kota Bern dan Lausanne pada Jumat lalu.

Ketika ditangkap polisi, pria tersebut mengatakan, “Saya rasa speedometer di mobil yang baru ini salah.”

Menurut polisi setempat, Benoit Dumas, polisi baru bisa menyetop sang pria tersebut sekitar setengah kilometer setelah diketahui mengebut melebih kecepatan maksimal.


GUARDIAN| KODRAT SETIAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahkamah Agung Swiss Batalkan Vonis Dokter yang Bantu Perempuan Sehat Bunuh Diri

10 Desember 2021

Bendera Swiss terlihat saat matahari terbit di Distrik Komersial dan Keuangan di Jenewa, Swiss, 23 November 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Mahkamah Agung Swiss Batalkan Vonis Dokter yang Bantu Perempuan Sehat Bunuh Diri

Mahkamah Agung Swiss membatalkan vonis terhadap seorang dokter Jenewa, yang membantu seorang perempuan sehat berusia 86 tahun melakukan bunuh diri.


Dubes Swiss Yakin Perdagangan Bebas dengan RI Menguntungkan

5 Februari 2020

Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz saat acara Sosialisasi Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Cooperation (IE-CEPA) di Medan, Rabu 5 Februari 2020.[Sahat Simatupang/TEMPO]
Dubes Swiss Yakin Perdagangan Bebas dengan RI Menguntungkan

Dalam sosialisasi IE-CEPA, Duta Besar Swiss untuk RI Kurt Kunz mengatakan Indonesia memiliki sektor andalan perdagangan yang dibutuhkan Swiss.


Hindari Pajak, Miliarder Swiss Didenda Rp 52,1 Miliar

24 Oktober 2016

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Hindari Pajak, Miliarder Swiss Didenda Rp 52,1 Miliar

Bea cukai Swiss menjatuhkan denda sebesar US$ 4 juta atau Rp 52,1 miliar kepada miliarder Swiss, Urs Schwarzenbach, setelah ia menghindari pajak.


Serangan di Kereta Swiss, Enam Orang Terluka  

14 Agustus 2016

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Serangan di Kereta Swiss, Enam Orang Terluka  

Seorang pria menyerang penumpang kereta api di Swiss. Enam orang terluka.


Pemerintah Swiss Resmi Larang Burkak Dikenakan di Tempat Umum

7 Juli 2016

AP/Matt Dunham
Pemerintah Swiss Resmi Larang Burkak Dikenakan di Tempat Umum

Larangan mengenakan burkak dan niqab, pakaian wanita yang hanya memperlihatkan mata, kini berlaku di Swiss mulai 1 Juli 2016.


Terowongan Kereta Terpanjang di Dunia, Gotthard, Beroperasi  

1 Juni 2016

Salah satu pintu terowongan NEAT Gotthard di Sedrun, Swiss, 10 Maret 2016. Terowongan rel terpanjang di dunia ini melebihi terowongan bawah laut Seikan di Jepang. REUTERS/Arnd Wiegmann
Terowongan Kereta Terpanjang di Dunia, Gotthard, Beroperasi  

Swiss meresmikan pengoperasian terowongan rel kereta, Gotthard, yang diklaim sebagai terowongan rel kereta terpanjang dan terdalam di dunia.


Bank Swiss Terlibat Skandal Dana 1MBD, Najib Razak Terancam?  

25 Mei 2016

Logo bank swasta Swiss BSI di Zurich. REUTERS/Arnd Wiegmann
Bank Swiss Terlibat Skandal Dana 1MBD, Najib Razak Terancam?  

Kejaksaan Agung Swiss menemukan keterlibatan bank BSI SA dalam skandal dana investasi Malaysia 1MBD. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terancam?


Pendiri IKEA Akui Semua Pakaiannya Dibeli di Pasar Loak  

11 Maret 2016

Ingvar Kamprad, miliarder asal Swedia sekaligus pendiri IKEA membeli pakaian di pasar loak untuk menghemat. dailymail.co.uk
Pendiri IKEA Akui Semua Pakaiannya Dibeli di Pasar Loak  

Pendiri IKEA yang pernah tercatat sebagai orang keempat terkaya di dunia itu terkenal karena sifatnya yang pelit.


Buntut Teror Paris, Swiss Larang Wanita Pakai Cadar  

25 November 2015

AP/Rajanish Kakade
Buntut Teror Paris, Swiss Larang Wanita Pakai Cadar  

Wanita yang memakai cadar di negara bagian Swiss bisa didenda hingga Rp 135 juta.


Keren, Arsitek Ini Bangun Hutan Cemara di Gedung Pencakar Langit  

13 November 2015

La Tour des Cedres, menara setinggi 36 lantai ini disebut sebagai `Hutan Vertikal`. Karena menara yang dibangun oleh Stefano Boeri  tersebut akan ditanami 100 pohon cedar, 6000 semak dan 18.000 tanaman. treehugger.com/
Keren, Arsitek Ini Bangun Hutan Cemara di Gedung Pencakar Langit  

Gedung pencakar langit dengan hutan cemara itu akan menjadi yang pertama di dunia.