TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Swiss telah membatalkan vonis terhadap seorang dokter Jenewa, yang membantu seorang perempuan sehat berusia 86 tahun melakukan bunuh diri, sehingga dia tidak harus hidup lebih lama dari suaminya yang sekarat.
Dalam putusan yang dirilis pada Kamis, Pengadilan Federal Swiss mengatakan pengadilan yang lebih rendah salah dalam menghukum dokter berdasarkan Undang-Undang Produk Terapi (TPA), yang katanya tidak berlaku, menurut laporan Reuters, 10 Desember 2021.
Pengadilan mengirim kasus itu kembali untuk melihat apakah dia harus diadili lagi di bawah Undang-Undang Narkotika.
Dokter yang tidak disebutkan namanya itu meresepkan obat mematikan natrium pentobarbital untuk perempuan itu pada 2017, yang membuatnya melakukan bunuh diri bersama pasangannya, kata pengadilan.
Dalam kasus bunuh diri oleh orang sehat, tidak ada indikasi medis untuk resep natrium pentobarbital, yang tidak digunakan secara terapeutik dalam arti luas, sehingga vonis berdasarkan TPA tidak valid, kata pengadilan.
Bunuh diri yang dibantu telah legal di Swiss sejak tahun 1940-an, sehingga menjadikan Swiss mendapat julukan sebagai tempat "pariwisata kematian".
Baca juga: Mengerikan, Mesin Bunuh Diri Resmi Boleh Digunakan di Swiss
REUTERS
Jika Anda memiliki pemikiran bunuh diri atau mengetahui ada orang yang mencoba bunuh diri, segera hubungi psikolog dan psikiater terdekat. Akses laman www.intothelightid.org/cari untuk mendapatkan layanan kesehatan mental. Pertolongan pertama bagi orang dengan pemikiran bunuh diri juga dapat dibaca di www.intothelightid.org/tolong.
Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri juga dapat menghubungi Yayasan Pulih di nomor telepon (021) 78842580. Ada pula Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan di nomor telepon (021) 500454, dan LSM Jangan Bunuh Diri di nomor telepon (021) 9696 9293.