Ancaman tersebut ditulis pemerintah Kamboja dalam surat yang diperlihatkan kemarin, yang dikirim ke koordinator warga PBB Douglas Broderick. Dalam surat yang dikirim pada Sabtu pekan lalu itu, Menteri Luar Negeri Kamboja Hor Namhong mengatakan PBB telah "melebihi batas mandatnya" dengan mengeluarkan pernyataan tentang minimnya konsultasi publik oleh pemerintah Kamboja dalam pembahasan Undang-Undang Antikorupsi.
"Komentar yang Anda buat berkaitan dengan pembahasan Undang-Undang Antikorupsi Kamboja melebihi batas dan mengintervensi urusan dalam negeri Kamboja yang tak bisa diterima," demikian pernyataan Hor Namhong.
Surat itu juga menyebutkan bahwa kepala kabinet Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Vijay Nambiar, telah bertemu dengan Duta Besar Kamboja untuk PBB, Sun Suon, di New York pada Jumat lalu, dan mengatakan bahwa PBB tidak menginstruksikan UNCT di Kamboja untuk membuat pernyataan atau saran ke media terkait pembahasan draf undang-undang itu. Karena itu, ditulis dalam surat tersebut, Kamboja mengajukan permintaan diplomatik resmi agar utusan khusus PBB ditarik.
Ahad lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Kamboja, Koy Kuong, mengungkapkan, surat tersebut merupakan peringatan bagi UNCT.
"Jika Tim Negara PBB di Kamboja mengulangi lagi kritiknya yang mengintervensi urusan dalam negeri Kamboja, kami akan mengusir mereka sama seperti yang telah kami lakukan terhadap Thailand," kata Koy Kuong.
Peringatan ini menyangkut pernyataan yang dikeluarkan UNCT pada 10 Maret lalu, yang menulis beberapa catatan tentang kekurangan Undang-Undang Antikorupsi. Disebutkan dalam pembahasan undang-undang oleh parlemen, pemerintah tidak banyak melakukan konsultasi publik dan diskusi.
"Pembahasan draf undang-undang itu seharusnya berlangsung secara transparan melibatkan proses konsultasi guna memastikan isinya sesuai dengan standar internasional," demikian isi pernyataan itu.
UNCT juga mengimbau parlemen agar memberikan waktu yang cukup bagi anggota parlemen, masyarakat sipil, donatur, dan PBB untuk mempelajari undang-undang itu. Tapi, pada 12 Maret lalu, undang-undang itu disetujui senat.
STRAITS TIMES | PHNOMPENH POST | SUNARIAH