TEMPO.CO, Phnom Penh - Seorang pria di Kamboja dihukum dua tahun penjara gara-gara mengancam akan membunuh pemimpin negara itu lewat Facebook. Pengadilan Kamboja, Jumat, 24 Februari 2017, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ven Sopheap, dari wilayah Prey Veng, atas kesalahannya mengancam Perdana Menteri Kamboja Hun Sen di media sosial itu.
Dalam persidangan, Sopheap, 27 tahun, mengaku bersalah karena telah mengancam pemimpin negara meski dilakukan secara tidak sengaja. Ketidaksengajaan itu ternyata dilarang undang-undang. "Saya tidak mengerti saat itu. Saya hanya ingin mengungkapkan perasaan saya," katanya, seperti dilansir Cambodia Daily pada 24 Februari 2017.
Sopheap dilaporkan mengunggah status berbunyi "Hun Sen, hari ini adalah hari kematian Anda" dan "Memenggal kepala Yuons (istilah menghina untuk rakyat Vietnam) adalah tugas semua anak-anak Khmer" sebelum ditahan otoritas pada Oktober tahun lalu.
Hukuman Sopheap tersebut mendapat kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menggambarkannya sebagai pelanggaran terhadap prinsip kebebasan berbicara di Kamboja.
Si Kamboja, hukuman penjara karena mengunggah status di media sosial merupakan hal lazim, mengacu pada Undang-Undang tentang Akta Hasutan yang diadopsi untuk menangani hal itu.
CAMBODIA DAILY | YON DEMA