Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

Reporter

image-gnews
Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu, 11 September 2024, mengkonfirmasi telah menerima pengaduan dan menangani kasus kematian seorang WNI bernama Handi Musaroni. Berdasarkan keterangan otoritas Kamboja, penyebab kematian Handi adalah serangan jantung.

KBRI Phnom Penh dilaporkan telah berupaya menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah. Namun hingga berita ini diturunkan, perusahaan tempat Handi bekerja tidak dapat dihubungi. Walhasil, jenazah Handi masih disimpan di Yim Funeral House, yang difasilitasi KBRI Phnom Penh.

Kementerian Luar Negeri RI memastikan KBRI Phnom Penh terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan jenazah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab. 

Sebelumnya, viral di aplikasi pesan singkat penggalangan dana atau donasi untuk membantu Siti Rahmah, ibu Handi, yang berprofesi sebagai sopir ojek online. 

"Anak saya Handi Musaroni, 24 Tahun, berangkat berkerja ke Kamboja. Keberangkatan pada 16 Mei 2024, di perusahaan yang tidak disebutkan nama perusahaannya. Dari share lokasi yang dibagikan anak saya melalui What'sAap, saya ketahui lokasinya berada di dekat Tuol Sangke, Phnom Penh, Kamboja," demikian bunyi pesan singkat tersebut.  

Awalnya komunikasi ibu-anak itu berjalan lancar, sampai Rahmah mendapatkan telepon dari Handi yang mengabarkan kalau dia sedang sakit lambung/liver kronis pada 16 Agustus 2024 jam 11.00 WIB. Handi pun saat itu mengutarakan keinginan pulang ke Indonesia. Namun karena gajinya belum dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja sehingga tidak mempunyai ongkos pulang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 16 Agustus 2024, Rahma lalu mendapat kabar Handi sudah dalam kondisi meninggal. Kepastian itu diperoleh dari adik Rahma yang mendapatkan informasi tersebut dari team leader perusahaan tempat almarhum bekerja.

Rahma saat ini berusaha mencari bantuan kemana-mana, termasuk mencari tahu bagaimana cara memulangkan jenazah anaknya yang kemudian diketahui menjadi korban perdagangan orang

Rahma mengaku sudah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri RI pada 19 Agustus 2024 dan 10 September 2024 untuk mengetahui keberadaan jenazah sekaligus meminta bantuan untuk kepulangan jenazah anaknya. Kementerian Luar Negeri lalu disebut mengatakan jika benar Handi korban perdagangan orang maka keluarga harus bisa membuktikannya. Sebab jika tidak bisa membuktikan, keluarga harus keluar biaya pribadi untuk memulangkan jenazah sekitar Rp120 juta sampai Rp200 juta. 

Pilihan editor: Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

7 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

11 jam lalu

Ilustrasi hembusan angin badai. AP
KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

15 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

15 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

1 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.


Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

2 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.


Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

2 hari lalu

Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

Naturalisasi Maarten Paes dinilai sudah sesuai UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI


INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

2 hari lalu

Warga tengah bebelanja kebutuhan di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

Selama tiga hari berlangsungnya INALAC Business Forum di Peru, 11-13 September 2024, terjadi transaksi bisnis senilai Rp16.2 Triliun