TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Australia mengatakan pada Selasa 10 September 2024 akan memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan platform media sosial. Rancangan ini diluncurkan dengan alasan risiko yang dapat ditimbulkan media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahan kiri-tengahnya akan memulai uji coba verifikasi usia dalam beberapa bulan ke depan.
“Saya ingin melihat anak-anak tidak lagi menggunakan perangkat mereka dan pergi ke lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis. Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerugian sosial,” kata Albanese kepada stasiun televisi nasional ABC.
Dia tidak merinci batasan usia yang dikenakan larangan tersebut namun mengatakan bahwa dia "melihat kisaran antara 14 hingga 16 tahun".
Albanese mengaku prihatin dengan dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental anak-anak dan mudahnya terpapar konten di media sosial yang dapat merugikan mereka.
Langkah ini dilakukan setelah regulator eSafety Australia pada Juli meminta perusahaan-perusahaan internet untuk membuat peraturan yang dapat diterapkan dan merinci bagaimana peraturan tersebut akan menghentikan anak-anak melihat pornografi dan materi tidak pantas lainnya, atau menghadapi penerapan peraturan tersebut pada industri tersebut.
Beberapa negara telah berupaya membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur. Namun tantangan hukum dan teknologi, seperti jaringan pribadi virtual (virtual private network) yang menyamarkan lokasi, telah menghambat upaya yang dilakukan pemerintah.
“Ini adalah masalah global yang coba diatasi oleh pemerintah di seluruh dunia… kami tahu bahwa ini tidak sederhana dan tidak mudah, jika tidak, pemerintah pasti sudah meresponsnya sebelumnya,” kata Albanese.
Pilihan Editor: Pertama Kali, Sensus Australia Masukkan Pertanyaan Soal Orientasi Seksual dan Gender
REUTERS