Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Perintahkan Jaringan Media Sosial X di Brasil Dibekukan Sementara

Reporter

image-gnews
Elon Musk. Instagram
Elon Musk. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anatel, Badan regulasi telekomunikasi Brasil pada Jumat, 30 Agustus 2024, memastikan sedang memproses upaya menghentikan sementara akses jaringan media sosial X di Negeri Samba tersebut. Langkah tersebut karena perintah seorang hakim yang sudah berbulan-bulan terlibat perseteruan dengan miliarder Elon Musk, yang juga pemilik X (dulu Twitter). 

Keputusan untuk membekukan sementara jaringan media sosial X juga buntut dari berakhirnya deadline yang ditetapkan pengadilan agar X punya sebuah perwakilan resmi di Brasil. Musk menilai hakim mahkamah agung Alexander de Moraes mencoba memaksakan sensor yang tidak adil, namun hakim berkeras X perlu punya aturan soal ujaran kebencian.  

“Mereka mencoba menutup #1 sumber kebenaran di Brasil,” kata Musk dalam unggahannya di X, Jumat, 30 Agustus 2024. Sampai Jumat pagi X masih bisa diakses oleh para users di Brasil.  

Pada pertengahan Agustus, X menerbitkan surat dari Moraes yang berisi tuntutan agar dilakukan sensor dan diberikan pada mereka informasi akun pengguna yang disebut-sebut dapat mempengaruhi pengguna lainnya, tidak hanya di Brasil, tetapi juga di Amerika Serikat dan Argentina. Sedangkan pada awal April 2024, Musk menyarankan agar Moraes mengundurkan diri karena dianggap secara konsisten melanggar konstitusi Brasil. Musk pun berjanji akan mempublikasikan permintaan hakim untuk menghapus materi dari media sosial.

Sebagai tanggapan, pengadilan Brasil memerintahkan penyelidikan terhadap Musk menyusul tuduhan terhadap hakim tersebut.

Kasus ini juga telah berdampak pada pembekuan sementara rekening perusahaan jasa penyedia satelit internet, Starlink, di Brasil pada awal pekan ini. Starlink adalah sebuah unit dari perusahaan roket SpaceX milik Musk.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam putusannya, Moraes memerintahkan agar X yang ada di Brasil dibekukan sementara hingga seluruh putusan pengadilan dipenuhi Musk, termasuk membayar uang denda lebih dari USD3 juta (Rp46 miliar) serta menunjuk delegasi atau perwakilan X dari warga lokal sesuai permintaan undang-undang Brasil. 

Moraes juga memerintahkan Anatel agar menjalankan putusan tersebut. Supaya media sosial X benar-benar bisa berhenti di Brasil, maka perusahaan-perusahaan jasa telekomunikasi harus berhenti menyodorkan jaringan X ke para pengguna, serta mencegah mereka menyembunyikan lokasi mereka dengan menggunakan jaringan pribadi virtual atau VPN.          

Sumber: Reuters

Pilihan editor: Kremlin: Tidak Ada Kesepakatan dengan Pavel Durov

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Orang Terkaya di Dunia Awal Oktober 2024, Pendiri Oracle Melesat ke Posisi 2

2 hari lalu

Larry Ellison menjadi sosok orang kaya dalam deretan 5 orang terkaya di dunia yang mengalami kenaikan kekayaan secara signifikan. Pada 2022 lalu, Larry berada pada posisi keenam dengan total kekayaan sebesar 102,7 miliar USD, pada 2023 kekayaan Larry bertambah sebanyak 45.9 miliar USD. REUTERS
10 Orang Terkaya di Dunia Awal Oktober 2024, Pendiri Oracle Melesat ke Posisi 2

Forbes merilis orang terkaya di dunia pada awal Oktober 2024. Posisi pertama masih diduduki Elon Musk dengan kekayaan mencapai US$ 263,4 miliar.


Ramai Keluhan Gangguan Aplikasi Livin Mandiri, Manajemen Sebut Layanan Kini Terpantau Normal

3 hari lalu

Aplikasi Livin by Mandiri
Ramai Keluhan Gangguan Aplikasi Livin Mandiri, Manajemen Sebut Layanan Kini Terpantau Normal

Aplikasi Livin Mandiri menjadi tren pembahasan di platform X karena mengalami gangguan pembayaran


SpaceX Milik Elon Musk Masih akan Luncurkan Lima Roket Starship Tak Berawak

4 hari lalu

Pesawat ruang angkasa Starship generasi berikutnya SpaceX lepas landas pada peluncuran ketiganya dari landasan peluncuran perusahaan Boca Chica dalam uji terbang tanpa awak, dekat Brownsville, Texas, AS 14 Maret 2024. Pesawat ruang angkasa dua tahap, terdiri dari kapal pesiar Starship yang dipasang di atas pendorong roket Super Heavy. REUTERS/Joe Skipper
SpaceX Milik Elon Musk Masih akan Luncurkan Lima Roket Starship Tak Berawak

SpaceX mewacanakan peluncuran lima roket starship dalam dua tahun ke depan. Keberhasilan misi tak berawan menentukan jadwal misi berawak.


Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

6 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

6 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

7 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

Hakim se-Indonesia akan melakukan gerakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang. Menuntut jaminan kesejahteraan dan keamanan.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

8 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

8 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengatakan empat perusahaan milik keluarga Bakrie telah mengakui telah berhutang kepada kliennya.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

8 hari lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.


PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

9 hari lalu

Dirut PT Bakrie & Brothers Tbk Bobby Gafur Umar (4 kiri) bersama (dari ki-ka) Investor Relations Indra Ginting, Chief Investment Anandh Haridh, Direktur Doddy T.Wijaya, Direktur Eddy Soeparno, Direktur Yanti Sinaga, Chief Economist Kahlil Rowter dan Direktur Siddharta Moersyid, berbincang disela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Rabu (20/8). ANTARA/Audy Alwi
PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Roy Hendrajanto M Sakti menanggapi penetapan empat perusahaan Bakrie Group dalam keadaan PKPU oleh PN Jakarta Pusat.