Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan AS Putuskan TikTok Harus Hadapi Tuntutan Hukum atas Kematian Anak 10 Tahun

Reporter

image-gnews
Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan banding Amerika Serikat menghidupkan kembali gugatan terhadap TikTok oleh ibu dari seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang meninggal setelah ikut serta dalam “tantangan sampai pingsan” yang viral. Tantangan itu dilakukan pengguna platform media sosial tersebut dengan mencekik diri mereka sendiri hingga pingsan.

Meskipun undang-undang federal AS biasanya melindungi perusahaan internet dari tuntutan hukum atas konten yang diposting oleh pengguna, Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-3 yang berbasis di Philadelphia pada Selasa memutuskan bahwa aturan itu tidak menghalangi ibu Nylah Anderson untuk mengajukan klaim bahwa algoritme TikTok merekomendasikan tantangan tersebut kepada putrinya.

Hakim Wilayah AS Patty Shwartz, yang menulis untuk panel tiga hakim, mengatakan bahwa Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tahun 1996 hanya menglindungi informasi yang diberikan oleh pihak ketiga dan bukan rekomendasi yang dibuat TikTok sendiri melalui algoritma yang mendasari platformnya.

Hakim Shwartz mengakui bahwa putusan tersebut merupakan penyimpangan dari keputusan pengadilan sebelumnya, dimana menyatakan bahwa Pasal 230 melindungi platform online dari tanggung jawab karena gagal mencegah pengguna mengirimkan pesan berbahaya kepada orang lain.

Namun, dia mengatakan alasan tersebut tidak lagi berlaku setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan pada Juli tentang apakah undang-undang negara bagian dirancang untuk membatasi kekuatan platform media sosial untuk mengekang konten yang mereka anggap tidak pantas dan melanggar hak kebebasan berpendapat mereka.

Dalam kasus-kasus tersebut, Mahkamah Agung berpendapat bahwa algoritme platform mencerminkan “penilaian editorial” tentang “menyusun pidato pihak ketiga sesuai keinginannya.” Shwartz mengatakan berdasarkan logika tersebut, kurasi konten menggunakan algoritme adalah tindakan perusahaan itu sendiri, yang tidak dilindungi oleh Pasal 230.

“TikTok membuat pilihan mengenai konten yang direkomendasikan dan dipromosikan kepada pengguna tertentu, dan dengan melakukan hal tersebut, mereka terlibat dalam pidato pihak pertama,” tulisnya.

TikTok tidak menanggapi permintaan komentar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan pada Selasa ini membatalkan keputusan hakim pengadilan rendah yang menolak kasus yang diajukan oleh Tawainna Anderson terhadap TikTok dan perusahaan induknya di Cina, ByteDance, berdasarkan Pasal 230.

Dia menggugat setelah putrinya Nylah meninggal pada 2021 karena mencoba tantangan hingga pingsan menggunakan tali dompet yang digantung di lemari ibunya.

"Big Tech baru saja kehilangan 'kartu bebas keluar penjara'," kata Jeffrey Goodman, pengacara ibu tersebut, dalam sebuah pernyataan.

Hakim Wilayah AS Paul Matey, dalam pendapat yang sebagian sejalan dengan keputusan Selasa, mengatakan TikTok dalam “mengejar keuntungan di atas semua nilai lainnya” mungkin memilih untuk menyajikan konten kepada anak-anak yang menekankan “selera paling rendah” dan “kebajikan paling rendah.”

“Tetapi mereka tidak dapat mengklaim kekebalan yang tidak diberikan oleh Kongres AS,” tulisnya.

Pilihan Editor: Amerika Gugat TikTok karena Mengumpulkan Data Anak Tanpa Izin Orang Tua

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Punya Keluarga Toxic? Cek Ciri Berikut pada Anak

1 jam lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
Punya Keluarga Toxic? Cek Ciri Berikut pada Anak

Berikut ciri anak yang dibesarkan orang tua atau keluarga toxic, yang tampak dari perilakunya sehari-hari.


Polisi Selidiki Video Viral Tawuran di Boyolali, Diwarnai Saling Serang dengan Senjata Tajam

5 jam lalu

Tangkapan layar video menunjukkan dua kelompok yang diduga terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.  Foto: Instagram
Polisi Selidiki Video Viral Tawuran di Boyolali, Diwarnai Saling Serang dengan Senjata Tajam

Polres Boyolali maupun di tingkat kepolisian sektor belum menerima aduan ada peristiwa bentrok yang diduga tawuran tersebut.


Komunikasi, Kunci Bangun Hubungan Positif Orang Tua dan Anak

8 jam lalu

Sulitnya Melakukan Komunikasi dengan Anak Praremaja (Depositphotos)/Tabloid Bintang
Komunikasi, Kunci Bangun Hubungan Positif Orang Tua dan Anak

Psikolog mengatakan pentingnya orang tua membangun komunikasi positif dengan anak agar bisa saling memahami.


Tips Atasi Konflik Orang Tua dan Anak dari Psikolog

9 jam lalu

Ilustrasi orang tua dan anak. Freepik.com
Tips Atasi Konflik Orang Tua dan Anak dari Psikolog

Perbedaan pendapat orang tua dan anak dapat berujung pada konflik yang jika tidak diselesaikan dengan tepat akan semakin berlarut-larut.


Donald Trump: Kaum Yahudi akan Disalahkan Jika Saya Kalah dari Kamala Harris

11 jam lalu

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat saat ia masuk ke dalam kendaraan dengan bantuan personel Secret Service AS setelah ia tertembak di telinga kanannya saat kampanye di Butler Farm Show di Butler, Pennsylvania, AS, 13 Juli  2024. Setelah dirawat di rumah sakit terdekat, Trump sudah diperbolehkan pulang. REUTERS/Brendan McDermid
Donald Trump: Kaum Yahudi akan Disalahkan Jika Saya Kalah dari Kamala Harris

Donald Trump mengatakan bahwa para pemilih Yahudi-Amerika akan ikut disalahkan jika ia kalah dalam pilpres dari Kamala Harris


Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

12 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

WhatsApp menyediakan fitur mentions untuk menandai pengguna lain dalam status. Layanan yang mirip tag dalam feed dan stories Instagram.


Viral Video Tentara Israel Lempar Jasad Warga Palestina dari Atap Rumah di Tepi Barat

12 jam lalu

Warga Palestina memeriksa mobil yang hancur dalam serangan udara Israel, di Qabatya, dekat Jenin, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 19 September 2024. Kekerasan telah meningkat di Tepi Barat sejak dimulainya perang di Gaza, dengan penyisiran hampir setiap hari oleh pasukan Israel. REUTERS/Raneen Sawafta
Viral Video Tentara Israel Lempar Jasad Warga Palestina dari Atap Rumah di Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan tindakan tersebut sebagai 'kejahatan' yang mengungkap 'kebrutalan' militer Israel di Tepi Barat


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

12 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

Praktisi kesehatan mengatakan kasus Resto Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet berbahaya pada kesehatan konsumen.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

14 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI minta pemerintah memperketat pengawasan restoran. Buntut kasus Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet


Usai Tutup Permanen Gerai Sec Bowl di Kuningan, Manajemen Fokus Awasi SOP

14 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Usai Tutup Permanen Gerai Sec Bowl di Kuningan, Manajemen Fokus Awasi SOP

Kasus Sec Bowl di Kuningan, Jakarta Selatan, yang mencuci alat masak di toilet mempunyai 60 gerai di Jakarta dan di luar Jakarta.